Dinamika Buruh

Status Kerja Tidak Jelas, Buruh PT Elite Permai Metal Work Akan Gelar Mogok

Buruh PT Elite Permai akan menggelar aksi mogok menuntut kejelasan status kerja. Sebanyak 41 buruh PT Elite Permai Metal Work Ltd belum adanya kejelasan dari pihak perusahaan. Padahal, para buruh sudah melakukan aksi selama 32 hari di depan gerbang perusahaan,yang berada di Jalan kapuk raya no 44 Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara. PT Elite Permai adalah Perusahaan yang memproduksi perlengkapan perkantoran

Bermula di awal tahun 2019, terjadi mutasi karyawan PT.Elite Permai Metal Work Ltd Ke PT. Elang Kayu. Mutasi tersebut berdampak terhadap sekitar 90% buruh . Mutasi kemudian menyebabkan perselisihan antara pihak pekerja dan PT. Elite Permai Metal Work Ltd. Keterlambatan pembayaran upah dan tunjangan hari raya ( THR ) yang pembayarannya dicciil merupakan sebagian kecil persoalan yang terjadi, sedangkan perlakuan tidak manusiawi lainya yang dilakukan oleh pihak perusahaan yaitu membayarkan upah dibawah ketentuan undang – undang ketenagakerjaan, menonaktifkan BPJS, dan mempekerjakan buruh dengan status kontrak selama puluhan tahun.

Tirani Nuryanto selaku Sekretaris PK.SBAI-FBTPI menjelaskan bahwa serikat sempat menanyakan permasalahan yang terjadi kepada pihak perusahaan. Perusahaan mengaku kondisi perusahaan sedang tidak stabil karena dampak pandemi Covid -19. Namun, alih-alih menyelesaikan permasalahan yang terjadi pihak perusahaan malah menerapkan sistem kerja rolling terhadap 24 orang buruh dengan upah 50%.

Kemudian, pada bulan Januari 2021, pihak perusahaan melakukan pemanggilan terhadap pengurus SBAI-FBTPI yang berujung pada 41 orang buruh dirumahkan terhitung sejak tanggal 16 Januari hingga 15 februari 2021 tanpa kejelasan dan tanpa upah”jelasnya ( kamis,18/2/21).

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPC FBTPI Jakarta Barat Ari. “Semestinya pengusaha tidak boleh menumbalkan buruh di masa pandemi karena sudah puluhan tahun buruh mengabdi dengan mengorbankan waktu, tenaga, pikiran bahkan nyawa untuk memajukan dan membesarkan perusahaan,” ujarnya pada kamis,18/2/21.

Jika tak kunjung ada kesepakatan, maka para buruh akan melakukan pemogokan total stop produksi dampak dari pemutusan hubungan sepihak ( PHK)yang di lakukan perusahaan. Mogok rencananya akan digelar pada 22 Februari hingga 21 April 2021. “Serikat menghimbau kepada seluruh anggota FBTPI dan yang tergabung di KPBI serta di Gerakan Buruh Jakarta untuk bersolidaritas,” tegas ketua FBTPI Salman pada kamis,18/2/21) saat dihubungi media Buruh.co melalui aplikasi percakapan.

Ia menambahkan yang dialami oleh buruh PT. .Elite Permai Metal Work Ltd saat ini menjadi satu gambaran umum bahwa perlakuan sewenang – wenang bisa menimpa siapa saja. “Perlakuan itu tidak perduli apa yang telah kita abdikan kepada perusahaan selama puluhan tahun. Mereka akan melakukan apa saja ketika kita tidak lagi dibutuhkan dan mereka juga tidak akan pernah perduli terhadap dampak sosial yang akan menimpa keluarga kita dikemudian hari akibat kebijakan perusahaan yang sangat merugikan dan tidak manusiawi,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button