Dinamika BuruhPerjuangan Kita
Trending

Buruh Dilema Produksi Sepatu Ternama

 

Demo Aksi Mogok Kerja di Depan PT. Shyang Fung Tian – Sumber : Federasi Serikat Buruh Merdeka (FSBM)

Telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT. Shyang Fung Tian (SFT), Kabupaten Tangerang, Banten. PT. Shyang Fung Tian berdiri sejak tahun 2010, yang memproduksi komponen alas kaki untuk brand-brand ternama, yakni, Adidas, New Balance, Asics, Sperry dan Ecco.

Perselisihan terjadi antara pihak perusahaan dan para pekerja di PT. SFT. Perselisihan tersebut terkait hak normatif tentang status kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kurang lebih ada 1020 orang pekerja, dan 770 orang diantaranya adalah pekerja kontrak.

Herwan Susilo, Ketua Federasi Serikat Buruh Merdeka (FSBM) menuturkan bahwa, pihak perusahaan hingga hari ini masih mengabaikan tuntutan para pekerja. “Berbagai upaya telah kami lakukan, mulai dari megirim surat permohonan bipartit, melakukan demonstrasi, hingga melakukan mogok kerja. Namun pihak perusahaan malah melakukan PHK kepada anggota kami, dan pekerja lain yang tidak berserikat, setelah kami melakukan aksi mogok kerja pada tanggal 4-6 Juli 2022”, kata Herwan Jumat (22/7/2022)

Saat ini para pekerja PT. SFT mendirikan posko tolak PHK di depan Pabrik. Herwan berharap agar pekerja yang di PHK dapat dipekerjakan kembali oleh pihak perusahaan, dan pekerja yang telah melawati batas ketentuan kontrak berdasarkan Undang-undang, dapat diangkat menjadi pekerja tetap. “Mirisnya banyak pekerja kontrak yang sudah berkerja lebih dari 5 tahun, namun masih menjadi pekerja kontrak” lanjut Herwan.

Pihak Human Resource Development (HRD) PT. SFT, Herdis, menolak untuk diwawancarai terkait masalah ini. “Saya sedang buru-buru, dan tidak bisa diwawancarai sekarang”. Kata Herdis, Selasa (19/07/2022). Pada tanggal 20 Juli 2022, redaksi mencoba menghubungi Herdis melalui telepon, namun tidak ada respon. Sampai dengan berita ini diterbitkan, pihak peruhasaan tetap menolak untuk memberikan informasi terkait peselisihan ini.

Pihak perusahaan diduga melakukan pemberangusan serikat pekerja atau union busting. Union busting adalah suatu praktek yang dilakukan oleh perusahaan  yang berupaya untuk menghentikan aktivitas serikat buruh di perusahaannya.

Lowongan Kerja PT. Shyang Fung Tian dari laman lokertangerang.com

“Dugaan anti serikat buruh juga terjadi. Iuran serikat kami yang tadinya di potong secara payroll oleh perusahaan, setelah mogok tidak dipotong payroll. Dengan alasan, serikat tidak bisa bersinergi dengan perusahaan. Alih-alih menyelesaikan persoalan PHK dengan para anggota serikat. Perusahaan justru melakukan recruitment karyawan baru”, kata Herwan.

Herwan juga menjelaskan, dalam sehari perusahaan dapat mengirimkan 38 ribu pasang komponen alas kaki, untuk brand-brand ternama. “Bayangkan jika sehari mereka mengirim 38 ribu pasang alas kaki, berapa keuntungan yang diperoleh. Namun buruhnya malah di PHK, ketika menanyakan hak mereka sebagai pekerja”.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik buruh di Indonesia. Himpitan ekonomi akibat pandemi telah berlalu, namun nasib buruh yang di PHK tak kunjung jemu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button