Dinamika Buruh

Konfederasi KPBI Serukan Buruh Demo Tolak Omnibus Law 13 Januari

Buruh.co, Jakarta – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia menyerukan pada anggota-anggotanya untuk berunjukrasa menolak berbagai bentuk Omnibus Law terutama Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (CILAKA). Omnibus law merupakan undang-undang yang akan mengganti ratusan pasal di hampir 80 undang-undang yang ada, termasuk Undang-undang Ketenagakerjaan.

Ketua Umum KPBI Ilhamsyah mengatakan omnibus law hanyalah penyamaran atas revisi Undang-undang Ketenagakerjaan 13/2003.  “Untuk aksi tgl 13 Januari nanti semua pengurus Federasi dan pengurus unit kerja/basis masing-masing federasi untuk terlibat dalam aksi penolakan revisi UUK 13 melalui RUU Cipta Lapangan Kerja – Omnibus law,” katanya pada Kamis, 9 Januari 2020 di Jakarta Timur.

KPBI akan turun bersama dengan gabungan gerakan rakyat lain di Gerakan Buruh bersama Rakyat. Gebrak di antaranya adalah Konfederasi KASBI, KSN, SGBN, SINDIKASI, Jarkom Perbankan, Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, LBH Jakarta, dsb. “Aksi di pusatkan di DPR dengan titik kumpul di jembatan taman Ria sebelum DPR. Masa aksi mulai berkumpul jam 10 dan aksi akan di mulai jam 11 dengan Rally di depan gerbang DPR. Aksi Ini digagas oleh Gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak),” ujarnya.

KPBI menginstruksikan agar semua federasi memastikan membawa bendera KPBI.  “Dilokasi aksi atau pada saat aksi berlangsung semua masa KPBI harus dalam satu barisan,” ujanrya.

Selain menolak omnibus law, target aksi besok untuk bertemu dengan perwakilan Badan Legislasi DPR. Pasalnya, buruh menilai tidak ada proses transparansi dalam pembahasan omnibus law di pemerintah selaku pihak pengusul rancangan undang-undang.

KPBI menjelaskan aksi GEBRAK nanti juga merupakan genderang perlawanan kaum buruh dalam melawan penguasa yang akan membuat aturan yang semakin menindas buruh. Tidak hanya itu, KPBI menyerukan konsolidasi berbagai gerakan rakyat. “Gerakan buruh progresif juga harus mendorong konsolidasi lintas sektor yang terdampak dari revisi berbagi Undang undang melalui Omnibus Law ini. Terutama Gerakan Tani dan Masarakat Adat, Gerakan Lingkungan dan rakyat miskin lainnya,” jelas Ilhamsyah.

Sebab, omnibus law yang dirancang untuk mempermudah investasi dinilai akan membutuhkan lahan dan penggusuran. KPBI berharap momentum perlawanan ini dapat bertransformasi menjadi persatuan gerakan rakyat tertindas melawan rezim penindas dan oligarki.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button