Perjuangan Kita

Long March ke Istana, Petani Deli Serdang Tuntut Keadilan

Untuk kesekian kalinya ruang hidup petani dirampas. Petani tidak mendapatkan perlindungan dari negara. Para petani dari Dusun Bekala Desa Simalingkar A dan Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) akan melakukan aksi jalan kaki dari Medan, Sumatera Utara menuju Istana Negara di Jakarta untuk mencari keadilan.

Aksi jalan kaki ini dilakukan karena areal lahan dan tempat tinggal yang telah mereka kelola dan tempati sejak tahun 1951 telah digusur oleh korporasi plat merah bernama PTPN II. Padahal petani menyatakan  telah mengantongi SK Landreform sejak tahun 1984 dan parahnya sebanyak 36 petani di Sei Mencirim yang ikut tergusur sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Luas area yang berkonflik antara petani yang tergabung dalam SPSB dengan PTPN II adalah seluas ± 854 Ha dan luas area yang berkonflik antara petani yang tergabung dalam STMB dengan PTPN II  adalah seluas ± 850 Ha dan tuntutan petani STMB  adalah  seluas ± 323,5 Ha.

Pada tahun 2017 petani yang menempati dan mengelola lahan/tanah sejak tahun 1951 dikejutkan dengan pemasangan plang oleh pihak PTPN II Deli Serdang yang tertulis Nomor Sertifikat Hak Guna Usaha No. 171/2009 di desa Simalingkar A. Selanjutnya pihak PTPN II dikawal oleh ribuan aparat TNI & POLRI menggusur /melakukan okupasi lahan-lahan pertanian masyarakat dan menghancurkan seluruh tanaman yang ada di dalamnya. Hal tersebut sontak memicu perlawanan dari masyarakat desa Simalingkar A, Desa Duren Tunggal dan Desa Namo Bintang, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara hingga terjadi bentrokan antara masyarakat dengan aparat keamanan.

Pada insiden tersebut, puluhan petani terluka dan puluhan lainnya ditahan di Polsek hingga Polres dan dibawa ke kantor Zipur (KODIM). Sampai saat ini, sebanyak 3 orang petani yakni Ardi Surbakti, Beni Karo-Karo dan Japetta Purba masih dikriminalisasi. Mereka ditangkap tanpa diberikan Surat Panggilan, tidak diperlihatkan Surat Perintah Penangkapan terlebih dahulu dan juga tidak berdasarkan azas Praduga Tidak Bersalah.

Selama bertahun-tahun kami para petani di desa Simalingkar A dan Sei Mencirim telah berupaya untuk mengadukan nasib kepada Bupati Deli Serdang, DPRD tingkat II Kabupaten Deli Serdang, Badan Pertanahan Negara (BPN) Deli Serdang hingga DPRD Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan dan penyelesaian yang jelas dari pihak-pihak tersebut.

Di tengah pandemi Corona dampak dari penggusuran sungguh memberatkan petani. Secara ekonomi mereka makin dilemahkan, tidak bisa bertani, tidak bisa membayar biaya sekolah anak, dan tempat tinggal hilang secara permanen.

Atas kejadian tersebut para petani melakukan aksi jalan kaki untuk mengadukan nasib para petani yang saat ini  kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. Petani berharap agar negara hadir dan melalui tangan Bapak Jokowi Konflik Agraria bisa segera terselesaikan. Petani sepakat untuk tetap bertahan aksi di Jakarta dengan membangun tenda di sekitar Istana Negara Jakarta dan tidak pulang ke Medan kalau tuntutan tidak segera terpenuhi.

Adapun tuntutan yang diajukan petani yaitu:

1. Negara harus hadir dan serius dalam penyelesaian Konflik Agraria di Indonesia khususnya konflik antara petani Simalingkar A dan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dengan PTPN II;

2. Berikan Tanah Untuk Rakyat dengan melakukan redistribusi tanah sesuai Nawacita Presiden Jokowi untuk Reforma Agraria berdasarkan UUPA No. 5 Tahun 1960 dan mencapai kedaulatan pangan;

3. Hentikan penggusuran terhadap areal pertanian dan pemukiman petani di Desa Simalingkar A dan Sei Mencirim;

4. Hentikan kriminalisasi terhadap petani serta bebaskan Ardi Surbakti, Beni Karo-Karo dan Japetta Purba;

5. Hentikan konspirasi jahat oknum penegak hukum dengan korporasi (PTPN II).

6. Berantas Mafia Hukum.

****

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button