Site icon Buruh.co

Zombi Buruh Pertamina Unjuk Rasa “Jumat Berkabung” sebagai Duka pada Kondisi Kerja Mematikan

Kondisi Pabrik Petasan (Foto:Tribunnews)

Sekitar ratusan zombi buruh Pertamina menggelar unjuk rasa “Jumat Berkabung” sebagai ungkapan turut berbelasungkawa pada kondisi kerja di Indonesia. Selain untukmenyampaikan matinya hukum perburuhan, buruh mengenakan konstum zombi sekaligus untuk menekankan bagaimana dekatnya buruh dengan kematian ketika bekerja.

Buruh melakukan aksi unjuk rasa dari LBH Jakarta menuju Istana negara dengan menunjukan berbagai korban kecelakaan kerja. Aksi dimulai sekitar pukul 10 pagi dari LBH Jakarta dengan melibatkan total sekitar lima ratus awak mobil tangki dan berbagai elemen gerakan rakyat lainnya.

Nuratmo, Ketua Awak Mobil Tangki Pertamina, menyatakan turut berdukacita dengan kecelakaan kerja di PT. Panca Buana Cahaya Sukses tersebut. “Sangat memilukan ketika buruh harus meregang nyawa saat mencari nafkah bagi keluarga,” ungkapnya.

Nuratmo menjelaskan kecelakaan yang menewaskan 47 buruh itu semakin membukakan mata soal bahaya kondisi kerja di Indonesia. Pada 2015, kebakaran akibat ledakan gas di PT.Mandon, Bekasi juga menewaskan 28 buruh.

Nuratmo menyebutkan di Pertamina, dan banyak tempat lainnya, kondisi kerja membahayakan kerap menghantui buruh. “Di Depot Plumpang, Jakarta, ada 10 anggota malah di-PHK tanpa kompensasi ketika mengalami kecelakaan kerja. Padahal, kecelakaan muncul karena jam kerja berkepanjangan dan tidak ada sistem kerja yang aman,” tuturnya. Alhasil, buruh menanggung beban berlipat karena kesalahan perusahaan. Ia menyebutkan, PHK akibat kecelakaan kerja banyak terjadi di berbagai depot Pertamina.

Sementara, Sekretaris Jenderal Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Damar Mulya menyebut kecelakaan kerja mewabah akibat maraknya sistem pasar kerja fleksibel melalui outsourcing. Sistem ini membuat buruh seenaknya di-PHK terutama ketika mengalami kecelakaan kerja tanpa kompensasi. Akibatnya pengusaha merasa tidak perlu membuat lingkungan kerja yang aman untuk melindungi buruh.

Ia menambahkan kemudahan memecat ini juga mematikan kemunculan serikat buruh yang aspiratif dan bukan pesanan manajemen. “Peran serikat buruh penting dalam mencegahan dan meminimalisir potensi kecelakaan kerja. Inikarena serikat mendengar kondisi buruh dan menyuarakan aspirasi mereka,” jelasnya.

KPBI juga mendesak adanya revisi terhadap Undang-undang no 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-undang itu sudah tertinggal jauh dari perkembangan industri. Selain itu, jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan juga perlu ditingkatkan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman.

Sebelumnya, sekitar 50 buruh melakukan aksi long march Bandung-Jakarta untuk mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo membatalkan PHK massal pada 1.095 buruh di 10 depot Pertamina. PHK massal oleh kedua anak perusahaan Pertamina, PT.Elnusa Petrofin dan PT.Pertamina Patra Niaga, berdampak pada sekitar 4 ribu orang keluarga buruh.

Selain itu, buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo menjalankan janji bagi buruh untuk mendapat “Hidup Layak, Kerja Layak, dan Upah Layak.” Janji itu bisa terwujud jika tidak ada pembenahan dengan menghapuskan outsourcing. Terlebih, pemerintah bisa melakukan itu di perusahaan milik negara karena adanya wewenang sbagai pemilik perusahaan.

Exit mobile version