Tujuh vendor Subkontraktor PT Tanjungenim Lestar Pulp&Papper Stop Kegiatan

Buruh di vendor PT Tel melakukan aksi stop aktivitas pada Senin, 17 Februari 2020

Buruh.co, Muara Enim – Para pekerja dari tujuh perusahaan rekanan atau vendor subkontraktor PT Tanjungenim Lestari (Tel) Pulp and Paper di Muara Enim Sumatera Selatan melakukan penghentian kegiatan. Penghentian itu menyusul pertemuan antara pewakilan Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) dan manajemen PT TeL. Para buruh mempertanyakan kelangsungan kerja mereka dan persoalan pesangon.

Pada Senin, 17 Februari 2020, Koordinator Wilayah Sumsel FSP2KI A Hafizd melakukan perundingan yang berakhir buntu. ”Kami sudah empat kali melayangkan surat audiensi tapi tidak pernah ditanggapi, dan ini adalah surat kami yang ke-lima dengan ancaman stop aktivitas, memang ditanggapi, namun kami tidak puas dengan jawaban dari manejemen,”tegasnya. Ia menambahkan stop aktivitas itu sebagai bentuk protes terhadap PT.Tel yang dianggap menyepelekan buruh.

Bacaan Lainnya

Fredo Fetsha selaku sekorwil FSP2KI Sumsel menambahkan ketujuh vendor yang melakukan stop aktivitas adalah PT.Kaliguma, PT.Absolut, PT.Truba, PT.SAA, PT.TDI, PT.WPP dan PT.Petramedika. “Di mana kesemuanya adalah dari empat serikat anggota yang tergabung dalam FSP2KI Korwil Sumsel, ada satu SPA yang berada di Lampung yaitu SP.TUKS,” jelasnya. Dengan koordinasi, korwil antara muara enim dan lampung secara serentak melalukan stop aktivitas.

Massa aksi yang berjumlah 300 orang (yang bekerja shif pagi) mulai merangsek menuju gedung utama perkantoran PT.Tel. Aksi dipusatkan di halaman gedung tersebut negosiasi difasilitasi Kapolsek Rambang Dangku Apriansyah.

Setelah pukul 18.00WIB aksi stop aktivitas dihentikan, Supardi selaku ketua Serikat Pekerja Security mengatakan ada jaminan bahwa pertemuan selanjutnya sudah disepakati yaitu pada tanggal 27 Februari 2020 di Lampung. “Tidak akan ada intimindasi kepada para peserta yang ikut melakukan aksi pada hari ini,”tegasnya. Ia menjelaskan akan ada aksi yang lebih besar lagi jika terjadi intimidasi pada pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.