Buruh.co, Jakarta – Perundingan tripartit antara buruh anggota Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia dengan PT Solusindo Mitra Sejahtera (SMS) dan PT Asianagro Agung Jaya (AAJ) gagal membuahkan hasi. Perundingan berlangsung pada Selasa, 10 April 2018 di Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara.
Sengketa bermula karena FBTPI menganggap PT AAJ tidak legal menggunakan buruh outsourcing dari PT SMS. Dengan begitu, hubungan kerja antara buruh outsourcing seharusnya beralih ke perusahaan induk. Perundingan ini merupakan tripartit ke tiga dimana para pekerja outsorcing yang didampingi kuasa hukum Andri Herdian dan Marulloh dari DPP FBTPI.
Sayangnya, PT SMS dan PT AAJ belum menyiapkan data_data. Dengan begitu, perundingan tidak dapat dilanjutkan. Buruh outsourcing tersebut menyayangkan belum menyiapkan data. “Meminta kembali berunding,” kata Hendro, perwakilan buruh seusai tripartit.
Para buruh berharap perundingan menghasilkan kesepakatan dan memperkerjakan kembali para buruh outsourcing. Selama ini, perusahaan melakukan PHK sepihak pada buruh. Hingga berita ini diturunkan, para pekerja outsorcing pt sms yang dipekerjakan di PT AAJ masih terus berkonsolidasi.
PT AAJ merupakan bagian dari Apical Group yang meerupakan perusahaan pengilangan minyak sawit, penghancuran inti sawit, produksi Mentega Putih,Margarin dan Powder Fat, Formulated Fats, Biodiesel dan Gliserin, Asam Lemak dan Gliserol serta perdagangan dan distribusi CPO dan PPO.
Salah satu perusahaan eksportir sawit terbesar ini didirkan oleh Sukanto Tanoto. Sukanto Tanoto, berdasarkan data majalah ekonomi Forbes, merupakan orang terkaya ke-30 dengan total harta USD 1,1 miliar. Selain Apical, ia juga pemilik grup Asian Agri.