Buruh.co, Jakarta – Asap tampak mengepul di posko Juang buruh Awak Mobil Tangki di Plumpang, Jakarta Utara. Para supir dan kenet Awak Mobil Tangki tampak memasak di dapur umum darurat di Posko Juang, Plumpang, Jakarta Utara.
Sekitar 500 buruh Awak Mobil Tangki Pertamina dari 10 depot terus bertahan di Jakarta menuntut keadilan. Para buruh terus mendesak hak-hak mereka meski sudah setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka pada 20 Oktober dan 23 Oktober 2017. Tentu bukan perkara mudah agar buruh sebanyak itu tetap bisa makan.
Para buruh yang mengenakan kostum zombi ini mulai membangun dapur umum pada Selasa, 24 Oktober 2017. Perwakilan dari depot-depot mengirimkan orang untuk membentuk tim dapur umum. “Team kami ada 5 orang logistik,” kata Sugiarto dari tim logistik.
Namun, tim itu tentu tidak bekerja sendiri. Banyak rekan juang yang membantu. Alat-alat masak berdatangan termasuk dari sekretariat Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia. “Inilah yang kita mau, gotong royong. Pekerjaan kami jadi lebih ringan kalau dikerjakan bersama,” ujarnya.
Belum genap sehari terbentuk, bantuan terus mengalir. Hingga Selasa sore, 6 karung beras sudah berada di dapur umum. Selain itu, ada juga bantuan dalam bentuk uang tunai. Namun, Sugiarto menyebutkan para pejuang juga membutuhkan asupan vitamin. “Kebutuhan dapur umum yang sangat mendesak saat ini adalah lauk pauk, supplemen vitamin, dan buah,” jelasnya.
Buruh dari PT.Pertamina Patra Niaga dan PT.Elnusa Petrofin itu terus melawan meski terik dan hujan menerpa. Pada unjuk rasa 23 Oktober 2017, para buruh tetap merapatkan barisan meski hujan deras di depan Istana Merdeka.
Pada 13 Oktober 2017, sebanyak 50 zombi buruh Pertamina dari 10 depot melakukan aksi jalan kaki dari Bandung menuju Jakarta. Sepanjang 160 kilometer itu, buruh mendapat dukungan dari berbagai organisasi di antaranya KASBI, FSPMI, SPSI, dan FKI.
Setelah tiba di Jakarta, ratusan kawan lain turut bergabung untuk menuntut Presiden Joko Widodo menuntaskan persoalan PHK massal di Pertamina. Sebanyak 1.095 buruh di-PHK secara ilegal tanpa pesangon meski banyak yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun. Selain itu, sistem kerja di perusahaan negara itu memaksa buruh bekerja 12 jam lebih tanpa uang lembur.