Site icon Buruh.co

Terkait PHK, Anggota DPR RI Janji Kordinasikan Rapat Pemanggilan Direksi Antara

Pertemuan SP Antara dengan Anggota DPR Obon Tabroni

Anggota DPR RI, Obon Tabroni, berjanji berkoordinasi dengan ketua dan para anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat komisi untuk membahas persoalan ketenagakerjaan di Perum LKBN Antara dengan memanggil direksi kantor berita negara ini.

“Kita mintakan kepatuhannya menjalankan anjuran-anjuran dan Nota Pemeriksaan dari Pengawasan Ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI dan Disnakertrans DKI Jakarta,” katanya di Jakarta, Selasa (12 November 2019), berkaitan dengan pengaduan Serikat Pekerja Antara terkait dengan nasib sejumlah karyawan yang diberhentikan.

Serikat Pekerja (SP) Antara, Selasa, mendatangi gedung DPR/MPR RI untuk bertemu dengan anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, guna mengadukan nasib karyawan Kantor Berita Antara yang terkena PHK oleh manajemen setelah sebelumnya mengikuti demonstrasi.

Sejumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut mengikuti aksi menuntut kenaikan gaji dan pengangkatan PKWT menjadi PKWTT yang bekerja sudah lebih dari 10 Tahun, kata Ketua Umum SP Antara Abdul Gofur.

“Kami menemui Bang Obon Tabroni untuk menyampaikan nasib karyawan Antara yang mengalami PHK, serta perselisihan ketenagakerjaan lainnya yang terjadi di Perusahaan, dan kami berharap wakil rakyat kami yang berada di Komisi IX sebagai Mitra Kerja Kementerian Ketenagakerjaan bisa menegur manajemen Antara yang selama ini mengabaikan 5 (lima) anjuran Negara yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI dan Disnakertrans DKI,” katanya.

Obon Tabroni berjanji menindaklanjuti laporan Serikat Pekerja Antara itu dalam upayanya membantu menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di Perum LKBN Antara.

“Kami dari Komisi IX menyesalkan sikap manajemen Antara yang mengabaikan anjuran yang telah dikeluarkan lembaga Negara setingkat Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga dan Transmigrasi DKI Jakarta,” kata Obon Tabroni.

“Seharusnya Antara selaku perusahaan BUMN bisa lebih patuh terhadap anjuran Negara, jangan sampai merusak citra BUMN yang memiliki slogan Hadir Untuk Negeri, namun karyawannya menderita,” katanya menambahkan.

Exit mobile version