Buruh.co, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ketenagakerjaan pelaut Indonesia.
Selama ini pelaut Indonesia kondisi ketenagakerjaannya miris. Pekerja kapal sebagai penunjang keberhasilan visi dan misi Indonesia menjadi negara poros maritim dunia tidak diperhatikan sama sekali oleh negara. Upah, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, serta tumpang tindih regulasi adalah persoalan utama pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal di dalam negeri.
Bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di ruangannya (08/5/18), Ketua Umum PPI, Andri Yani Sanusi meminta DPR segera memanggil Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Pelayaran, dan PPI dalam rangka membahas persoalan-persoalan yang dihadapi pelaut Indonesia selama ini.
“Kita minta ke DPR sebagai wakil rakyat untuk mengumpulkan institusi yang terkait dengan pelaut guna membahas persoalan pelaut Indonesia,” ujar Andri Sanusi di depan gedung DPR.
Andri menyebut, bagaimana negara Indonesia bisa menjadi negara poros maritim dunia jika operator kapal “pelaut” tidak diperhatikan kesejahteraannya.
“Gaji pelaut masih dibawah UMP, BPJS Ketenagakerjaan nihil, ijazah dan sertifikat keterampilan aspal dan palsu merajalela serta lapangan pekerjaan sulit. Andaikan ada, itu hanya untuk kalangan pelaut yang punya akses saja!” tegas Andri.
Selain itu, kata Andri, soal keamanan dan kenyamanan berlayar di laut belum ada. Pungli di laut masih terjadi. Instansi mana yang berhak naik di kapal juga belum jelas siapa, semua kok bisa naik dan memeriksa kapal. Hal tersebut harus ditegaskan agar tidak menjadi blunder.
Untuk itulah, kedepan PPI berharap pemerintah bisa maksimal dalam melindungi pelaut Indonesia.
(Reporter: tim PPI)