Dinamika Buruh

Tanggapan Buruh atas Pernyataan Hutchison: Kasus JICT-Koja Murni Penegakan Hukum dan Kedaulatan Negara

Ketiga, Hutchison seolah ingin mengaburkan fakta substansi pelanggaran aturan dan kerugian negara kasus kontrak JICT-Koja dengan isu non substansi, yakni pekerja JICT memiliki gaji terbesar se-Indonesia sehingga tidak dibenarkan melakukan aksi protes pengembalian aset nasional pelabuhan. Lagipula urusan gaji pekerja JICT adalah soal hubungan industrial yang berkeadilan antara perusahaan dan pekerja. Hal ini sudah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) JICT. Jika Riza atau siapapun mempermasalahkan hal non-substantif ini, patut dicurigai jangan-jangan mereka adalah antek-antek Hutchison atau pemburu rente yang tidak ingin kepentingannya diganggu.

Dinamika Buruh

Buruh Desak Perusahaan Asing Hengkang dari Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok

Untuk itu kami Serikat Pekerja JICT menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum agar:

(1) Bersikap atas nama hukum Indonesia mengusut kasus indikasi korupsi kontrak JICT-Koja. Negara tidak boleh kalah dengan manuver dan pelanggaran aturan oleh asing di pelabuhan nasional.

(2) Kembalikan JICT-Koja ke pangkuan Ibu Pertiwi karena SDM, sistem dan peralatan sudah mumpuni. Silahkan Hutchison berinvestasi di pelabuhan lain yang belum tergarap, bukan pelabuhan mapan dan untung seperti JICT-Koja yang kontraknya berakhir 2019.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.