Perjuangan Kita

Aksi Damai #GejayanMemanggil usai, tetapi jangan lupa terus kawal DPR RI dan Pemerintah

Rilis Pasca Aksi Damai #GejayanMemanggil

Senin, 23 September 2019

Aksi Damai #GejayanMemanggil yang dilaksanakan Senin, 23 September 2019 dimulai dengan aktivitas pra aksi, yakni pengumpulan massa pada pukul 09.00 WIB. Menjelang pukul 10.00 WIB, massa aksi mulai memadati tiga lokasi titik kumpul pertama— yakni Bundaran UGM di titik barat, UIN Sunan Kalijaga di titik selatan, dan titik utara yang berlokasi di Universitas Sanata Dharma. Pada pukul 12.00 WIB, massa aksi mulai dimobilisasi ke titik utama aksi: Pertigaan Colombo, Gejayan.

Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan orasi-orasi dari tiap perwakilan massa dan koordinator lapangan. Pertama-tama, dilakukan deklarasi, menegaskan bahwa Aliansi Rakyat Bergerak adalah Aksi Damai yang terdiri dari gabungan mahasiswa berbagai universitas dan elemen masyarakat di Yogyakarta dan tidak terikat dengan afiliasi politik tertentu. Aksi dilakukan demi menyuarakan keresahan terhadap berbagai isu nasional
yang ada di Indonesia saat ini, terutama berkait dengan tercerabutnya demokrasi melalui RKUHP, Pelemahan KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, lambatnya penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tak kunjung disepakati.

Teriknya siang tidak menghalangi massa untuk tetap memperjuangkan tuntutan aksi. Aksi dilanjutkan dengan aksi rebahan massal sebagai simbolisasi matinya demokrasi di Negeri ini; simbol ketika suara rakyat diberangus oleh elit politik dan demokrasi menjadi lumpuh. Aksi partisipatif pun dilakukan oleh massa dengan menuliskan frasa “RAKYAT MELAWAN” di tubuh massa aksi yang lain.

Hingga tiba saatnya perwakilan massa aksi secara bergilir memberikan orasi di atas panggung. Sisir Tanah pun ikut naik ke atas mobil komando— menyanyikan ode untuk negeri yang sedang dilanda perih. Setelahnya, ada aksi
panggung teatrikal yang mensimbolkan mosi tidak percaya kepada DPR RI
dan elit politik. Aksi Damai #GejayanMemanggil diakhiri dengan 7
pernyataan sikap, yakni:

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja
disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak
berpihak pada pekerja.

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan
bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor
Usai pernyataan sikap dihantarkan, massa aksi dikondisikan untuk kembali
ke titik kumpul pertama sembari mengumpulkan sampah agar jalanan
kembali bersih. Pada pukul 17.00 WIB, massa aksi membubarkan
dengan tertib.

Aksi Damai #GejayanMemanggil memang telah usai, tetapi jangan lupa
terus kawal DPR RI dan Pemerintah. Terima kasih bagi seluruh mahasiswa
dan elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Aksi Damai #GejayanMemanggil. Salam Perjuangan!
Yogyakarta, 23 September 2019
Aliansi Rakyat Bergerak

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button