Dinamika Buruh

SINDIKASI: Wujudkan Kerja Layak dan Upah Layak bagi Freelancer

Jakarta, 7 Oktober 2017 – Memperingati Hari Kerja Layak Sedunia yang jatuh pada hari ini, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) menyerukan kepada semua pihak untuk mewujudkan kerja layak bagi seluruh kelas pekerja, termasuk pada pekerja rentan seperti _freelancer_ (pekerja lepas), _part timer_ (paruh waktu), kontrak, _outsourcing_ (alih daya), dan lainnya.

Hari Kerja Layak Sedunia digagas kali pertama oleh International Trade Union Confederation (ITUC) di tengah kondisi krisis kapitalisme global yang menyebabkan banyak kelas pekerja kehilangan pekerjaannya pada 2008. Sejak sepuluh tahun terakhir jutaan pekerja telah ambil bagian memperingati Hari Kerja Layak Sedunia dengan mendorong terwujudnya kerja layak di semua negara.

Pada tahun ini peringatan difokuskan pada perjuangan menerapkan upah layak sesuai standar kebutuhan hidup, jaminan pekerjaan, dan mengakhiri ketamakan korporasi yang menyetir kebijakan perekonomian.

“Kelompok pekerja rentan, yang jumlahnya semakin banyak dalam industri media dan kreatif, perlu mendapat perhatian khusus karena mereka juga adalah pekerja yang berhak mendapat kerja layak dan upah layak,” ungkap Ketua Pengurus Harian SINDIKASI Ellena Ekarahendy. Menurut Ellena, hal yang sering dihadapi kelompok pekerja rentan pada industri media dan kreatif adalah ketiadaan standar upah, keterlambatan pembayaran upah atau justru tidak dibayarkan sama sekali, minimnya perlindungan sosial-kesehatan, dan lemahnya posisi tawar dalam rantai industri.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, SINDIKASI tengah merancang beberapa program untuk perlindungan kelompok pekerja rentan pada industri media dan kreatif diantaranya penyusunan kontrak kerja bersama dan perancangan komponen upah layak. “Perubahan menuju kondisi kerja yang manusiawi dan berkeadilan harus dilakukan secara kolektif. Oleh karena itu, kami mengajak para pekerja media dan industri kreatif dengan berbagai status ketenagakerjaan untuk bergabung dalam SINDIKASI dan berjuang bersama,” pungkas Ellena.

Untuk informasi lebih jauh mengenai pernyataan pers ini, silakan menghubungi Ketua Pengurus Harian SINDIKASI Ellena Ekarahendy melalui Pusat Informasi SINDIKASI 088214201360.

 

*Pusat Informasi SINDIKASI*

 

#GueIkutSerikat
#SINDIKASI
Twitter: @SINDIKASI_
Instagram: @SerikatSindikasi
Facebook: FPSindikasi
Website: http://sindikasi.org
Mobile: 088214201360

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button