Buruh.co, Jakarta – Akhirnya buruh bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) mendapatkan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini menyusul kerjasama Koperasi Sejahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat (KS.TKBM) dengan BPJS Jakarta Utara.
BPJS Jakarta Utara dan KS TKBM menggelar acara penyerahan simbolis kepesertaan kurang lebih 2.200 anggota program bpjs berupa Jaminan Hari Tua ( JHT) pada Senin 18/5/2020 di kantor koperasi TKBM Jl.Banda no.12 pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Perwakilan Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat atau STKBM (FBTPI-KPBI) turut hadir dalam agenda tersebut.
Acara digelar dengan peserta terbatas mengingat situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) masih berlangsung di masa pandemi virus COVID-19. Dalam sambutanyan pihak koperasi TKBM yang diwakili oleh Wakil Ketua Suparmin mengatakan “Saya sangat berterima kasih atas penyerahan BPJS program Jaminan Hari Tua ( JHT) ke depan agar kita lebih maju dan bersilaturahmi kepada BPJS agar lebih baik.”
Kepala Cabang BPJS Jakarta Utara Yudi Amrinal mengatakan kepesertaan sebagian Tenaga kerja bongkar muat (TKBM) sudah terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja serta kematian di BPJS Ketenagakerjaan sejak 5 tahun lalu. “Namun, kerjasama organisasi kedepannya agar dapat meningkatkan produktivitas kerja dengan kepastian atas hak JHT program BPJS dan nantinya satu pintu pihak koperasi dalam kerjasama ini perlu tingkatkan,” katanya.
Salah satu pengurus koperasi TKBM Saiful Islam mengutarakan koperasi mendaftarkan para buruh bongkar muat dalam kepesertaan JHT setelah mendapat masukan dari Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat. “Kita koperasi open kritik dan sangat mengaspresiasi kepada STKBM yang solid kita sama-sama memperbaiki dengan kesinambungan kedepanya. Pembagian kartu JHT kita akan secepatnya dibagikan,” ungkapnya. Ia mengatakan rencana koperasi akan turun langsung ke lokasi kerja bongkar muat untuk mekanismenya pembagian kartu BPJS JHT.
Para pekerja TKBM menanti kartu jaminan hari tua (JHT) hingga lama bertahun-tahun. Mereka ingin didaftarkan ke pihak BPJS ketenaga kerjaan agar ada kepastian hak dalam program tersebut. Salah seorang pekerja Budi mengatakan ia sangat berterima kasih kepada STKBM dan Koperasi Sejahtera TKBM yang telah peduli kepada anggota agar ketika berhenti bekerja ada jaminan hak hari tua. “Sebelumnya rekan-rekan saya yang sudah berhenti tak dapat hak jaminan hari tua,” ujarnya.
Di samping itu, BPJS Jakarta Utara juga memberikan paket bantuan suplemen vitamin dan masker untuk para tenaga kerja bongkar muat (TKBM) agar dapat selalu menjaga imunt ketahanan tubuh di tengah pandemi.