Dinamika Buruh

Serikat Pekerja Tolak Liberalisasi Tenaga Bongkar Muat Pelabuhan Priok

Sekitar kurang lebih 40 anggota Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat ( STKB) Pelabuhan Tanjung Priok yang berafiliasi Dengan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia ( STKBM – FBTPI ) melakukan kegiatan prakondisi menjelang aksi mogok. Persiapan itu dilakukan dengan memasangkan banner tuntutan mereka ‘’menolak keras pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM ) di Pelabuhan”.

Pemasangan dilakukan di depan Kantor Koperasi Karya Sejahtera Tenaga Kerja Bongkar-Muat Jl.Pasoso Pelabuhan Tanjung Priok yang akan di ganti oleh pemerintah dengan Peraturan Presiden ( PERPRES). Para anggota STKBM dan aliansi Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat cemas bahwa pencabutan SKB tersebut mengancam keberadaan koperasi yang menaungi serikat buruh/pekerja.

Rencana Tenaga Kerja Bongkar Muat akan melakukan mogok kerja di pelabuhan Tanjung Priok.‘’Ancaman itu dilontarkan sebagai imbas rencana pemerintah yang bakal mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan,” ungkapnya Ahmad Yani Divisi Advokasi STKBM di saat pemasangan banner pada Senin, 27 Desember 2021.

Karyudi selaku Sekjen Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (STKBM )mengatakan bahwa pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi adalah bentuk Liberalisasi Pelabuhan Memberangus Koperasi TKBM. Liberalisasi adalah menyerahkan proses ekonomi pada mekanisme pasar yang akan menguntungkan yang memiliki modal besar. “Seharusnya pemerintah menata perbaikan pengelolaan koperasi agar lebih baik dan anggotanya lebih sejahtera,”tegasnya pada kesempatan yang sama.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button