Serikat Pekerja Kontraktor PT.TEL Ajak Buruh Borongan Lawan Kontrak Ilegal

P_20170308_154348       (Pengurus dan anggota Serikat Pekerja Kontraktor PT.TEL)

Buruh.co, Muara Enim – Serikat Pekerja Kontraktor (SPK) PT.Tanjung Enim Lestari (TEL) mengajak buruh borongan di kontraktor-kontraktor perusahaan itu untuk jangan takut bergabung. Pasalnya, pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan kontraktor dan subkontraktor di sektor ke pulp dan kertas akan semakin merajalela jika terus dibiarkan. Serikat merupakan alat perjuangan bersama untuk mendesakan perusahaan agar taat terhadap hukum ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

 

Pelanggaran Kerja Merajalela

Serikat Pekerja Kontraktor (SPK) PT.Tanjung Enim Lestari (TEL) menemukan buruh di PT.Wira Putra Perkasa (WPP) banyak menjadi korban pelanggaran Undang-undang Tenaga Kerja. PT.WPP, yang sudah lima bulan terakhir menjadi kontraktor di PT.Tanjung Enim Lestari, banyak melakukan kontrak tanpa berdasarkan UU 13/2003.
Semua pekerja PT. WPP tidak memiliki kontrak kerja yang sesuai dengan aturan perundanganan, bertentangan dengan UUK 13/2003 psl 57 ayat 1 – 2, Permenakertrans 100/2004. Kontrak kerja juga tidak memuat tanda tangan kedua belah pihak ( pihak perusahaan tidak menandatanganinya), maka dari pelanggaran tersebut kontrak kerja cacat hukum maka secara hukum pekerja beralih statusnya menjadi Pekerja Waktu Tidak Tentu ( PKWTT ).
Anak perusahaan dari Sarindo group itu membayar buruh dengan sistem harian. Ini melanggar UU 13/2003 pasal 90 yang melarang pembayaran upah di bawah UMP. Padahal, PT.WPP merajai pasar di bidang transportasi dan alat berat hingga ke tingkat provinsi. Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas (FSP2KI), afiliasi SPK TEL, juga menemukan PT. WPP banyak melakukan pelanggaran hubungan kerja itu di Provinsi Riau. “Kami selalu berkordinasi denagn kawan – kawan Serikat Pekerja Sarindo ( SPS) Riau, ternyata memiliki sistim pengupahan yang sama tidak jelasnya dengan kami,” ujar Sekretaris Serikat Pekerja Kontraktor PT. Tanjung Enim Lestari ( SPK TEL) Herly Sanopa.

 

Buruh Kontraktor Jangan Takut Berserikat!
Ketua Serikat Pekerja Kontraktor PT.TEL Pasaran mengajak buruh-buruh kontraktor di PT.WPP dan perusahaan kontraktor lainnya untuk bergerak dalam serikat pekerja. Ia menambahkan serikatnya terbuka meski para buruh berstatus borongan.
Pasaran menambahkan, keuntungan bergabung dengan serikat adalah munculnya kesadaran soal hak-hak yang dilanggar. “Sekarang kami telah berserikat! kami telah mendapatkan pendidikan dari afliasi kami sehingga kami tahu akan hak – hak kami,” ujarnya pada Kamis, 9 Maret 2017.
Ia juga menambahkan berserikat di bawah SPK PT.TEL berarti berjuang dan menjadi bagian gerakan buruh Indonesia. SPK PT.TEL sendiri merupakan afiliasi dari FSP2KI. “Kami tidak takut karena kami tidak sendiri, kami telah berafliasi, ada Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia ( KPBI ), Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia ( FSP2KI) dan Serikat Pekerja anggota lainnya,” terangnya. Dengan afiliasi itu, Pasaran menyerukan agar buruh-buruh kontraktor akan senantiasa mendapatkan solidaritas dan bantuan perjuangan dari banyak buruh-buruh lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.