Sekjen KPBI, Damar Panca, bersuara keras terhadap kecenderungan yang makin membahayakan kelas pekerja Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Di ruang kerja buruh.co, pria 36 tahun itu, memberikan kritik terhadap keluarnya Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
“SE itu berbahaya. Ada ruang gelap yang berpotensi menjerumuskan buruh pada ketidakpastian haknya. Semisal ketika buruh dirumahkan, hak atas upah bisa dirampas. Upahnya bisa dibayar tidak penuh. Jangan buat nasib kelas pekerja lebih buruk lagi.”
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 belum juga tertangani dengan baik. Korban akibat virus tersebut terus berjatuhan, situasi ekonomi yang memburuk juga akan menelan korban, terutama di lapisan rakyat bawah. Sikap pemerintah yang tidak sedari awal menyiapkan tindakan mitigasi, mendorong keadaan menjadi jauh lebih runyam.
“Kita belum jelas rencana apa yang akan diambil negara. Tapi seharusnya dalam keadaan darurat semacam ini politik keuangan negara harus berputar haluan. Harus diputar ke kiri, ke arah rakyat!”
Di berbagai negeri pemerintah telah mengambil berbagai kebijakan untuk melindungi pekerja. Pemerintah Denmark misalnya, mengambil alih 75% kewajiban perusahaan untuk menggaji pekerja selama 3 bulan kedepan. Belanda jauh lebih berani, untuk kebijakan yang serupa, mereka mengalokasikan tanggungan sebesar 90%. Hal yang sama juga berlaku di Irlandia.
“Ada banyak contoh yang bisa diambil. Di Perancis buruh punya hak menarik diri (Right of Withdrawal) dari pekerjaan jika mereka merasa kesehatan atau keamanannya terancam. Dan masih harus dipenuhi hak-haknya. Itu dilakukan oleh pekerja-pekerja di Museum Louvre selama pandemi ini terjadi.”
Di kesempatan yang sama Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah, melalui sambungan telepon menyatakan,
“Sebagian besar pemerintah Eropa mewajibkan perusahaan untuk memberi pekerja semacam cuti sakit berbayar. Jerman, Prancis, Denmark, dan Belanda adalah di antara negara-negara dimana pekerja memiliki hak untuk menerima upah penuh untuk cuti semacam itu.”
Dalam keadaan yang tidak mudah sekarang ini, kebijakan perlindungan harus diarahkan menyeluruh, tidak bersifat diskriminatif dan tidak mengabaikanan lapisan bawah yang paling rentan. Seluruh kas negara harus diprioritaskan untuk kebaikan rakyat. Pejabat negara harus menunjukkan gestur yang menunjukkan kepedulian pada nasib bangsa.
Tindakan anggota DPR dan keluarganya yang mendapatkan keistimewaan layanan tes virus Covid-19, menjelaskan tipisnya sensitifitas pejabat negara atas krisis yang tengah terjadi. Tindakan ini sama sekali tidak bisa dibenarkan, prinsip keselamatan rakyat adalah yang utama, dirusak oleh pertunjukan vulgar yang miskin empati itu.
“Saya kehabisan kalimat untuk mereka. Mungkin tidak ada kata yang sepadan dalam kamus untuk menggambarkan perilaku itu. Rakyat pasti akan menilai tindak tanduk tersebut”, ujar Sekjen KPBI yang dikenal menggemari hampir semua jenis kuliner itu.
Dalam keadaan seperti sekarang ini, kebijakan pengetatan anggaran untuk sektor sosial, bukan saja tidak relevan untuk diteruskan, namun juga bisa berakibat fatal. Keuangan negara harus diperiksa baik-baik, lalu disusun ulang untuk sepenuh-penuhnya menjamin penghidupan rakyat banyak.
“Proyek-proyek besar wajib dihentikan. Anggarannya dialihkan untuk penanganan pandemi, termaksud menjaga kelangsungan ekonomi rakyat. Untuk apa Anda membangun ini dan itu bila rakyatnya sakit semua atau kelaparan?! Sistem dan plan ekonomi harusnya mengabdi buat kemanusiaan. Tidak lain!”
Terkait Surat Edaran, KPBI sendiri akan segera melayangkan surat keberatan atas SE Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020. KPBI bersama serikat buruh yang lain, sedang mengupayakan tekanan politik yang maksimum untuk membuat pemerintah mengambil kebijakan yang adil.
“Kami akan layangkan surat keberatan. Kami juga sudah membicarakan masalah ini dengan kawan-kawan KASBI, Sindikasi, KSN dan SGBN. Kapitalis jangan coba-coba cuci tangan atas kewajibannya di tengah pandemi ini! Kalau mau cuci tangan cukup di wastafel, bukan di sektor ketenagakerjaan!”
Selain menyoroti SE Menaker, KPBI juga menyatakan solidaritas, apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga medis. Pekerja di sektor kesehatan kini berada di garda terdepan dalam perjuangan kemanusiaan untuk menghalau pandemi Covid-19.
“Segala simpati, hormat dan doa, kami panjatkan untuk kebaikan semua tenaga medis yang tengah berjuang pada hari-hari ini. Mereka semua adalah pahlawan. Mereka adalah bagian dari kelas pekerja yang termuliakan”, tegas Ketua Umum KPBI sembari mengingatkan kesehatan semua rekan-rekan.
****