Penulis: Zaki Muhammad
Masyarakat agraris pasti mempunyai ciri khas kelas sosial yang masih eksis. Belum tuntasnya revolusi agraria di Indonesia mengakibatkan masih eksisnya ekonomi lama, yaitu penguasaan tanah yang luas. Saat itulah industrialisasi masih belum merata dan masih ada kelas sosial bernama petani.
Perlawanan kaum tani di indonesia untuk melawan kolonialisme tidak dapat dihilangkan begitu saja. Sikap patriotik kaum tani dalam mengusir kolonialisme memberikan energi yang besar bagi perlawanan rakyat lainnya. Pemberontakan banten 1888 sampai perlawanan nasional rakyat tahun 1926 menunjukan bagaimana semangat kaum tani merupakan energi besar. Ini termasuk bagaimana persatuan antara petani dan buruh untuk melawan kesewenang-wenangan.
Jawa tengah, pada periode tahun 1918 dan 1948 menjadi saksi bagaimana persatuan buruh dan petani dalam perlawanan. Di daerah Surakarta dan Yogyakarta (Vorstenlanden), persewaan tanah diatur dengan Undang-undang sendiri yang terkenal dengan nama Vorstenlandsch Grondhuurreglement (VGHR) Stb. 1918 No. 20 berhubung dengan keadaan dan sejarahnya soal tanah di daerah itu.
Sejak permulaanya persewaan tanah di daerah Vorstenlanden dijalankan atas prinsip bahwa “Raja adalah pemilik tanah yang tidak terbatas” sedang rakyat adalah pemaro dari tanah kepunyaan raja. Rakyat disamping harus menyerahkan separo dari hasil tanah yang dikerjakan itu rakyat harus juga menyerahkan tenaga dengan tiada bayaran sebagai kewajiban herendienst (perbudakan).
PG. Tanjung Tirto, perusahan produksi gula yang berada di kawasan keraton ini banyak menyerap tenaga kerja dan lahan pertanian. Situasi semakin panas saat upah buruhnya tidak sepadan dengan kerja yang dilakukannya. Adidarmo, organisasi yang didirikan oleh sekelompok pemuda salah satunya raden Joyo Diwiryo mencoba untuk mengorganisasikan para pekerja pabrik gula tersebut. Sampai oktober 1918 anggotanya mencapai 18.000.
Puncak perlawanan itu terjadi Pada tangal 12 Juli 1918 buruh dan tani di wilayah operasi perusahaan pabrik gula Padokan yaitu Cultuur Maatschappij Padokan en Barongan memprotes tindakan sewenang-wenang para pemimpin pabrik, mereka menolak beban pekerjaan yang berat dan menuntut kenaikan upah karena harga kebutuhan hidup sehari-hari semakin mahal. Tuntutan kenaikan upah ditolak, tetapi menejer berjanji akan menyediakan beras dengan harga yang murah untuk para buruhnya. Keesokan harinya gerakan buruh dan tani meluas ke daerah lain yaitu pabrik gula Tanjung Tirto, Sedayu, Barongan, Ganjuran dan Pundong. Mereka mengikuti jejak gerakan buruh pabrik Gula Padokan. Pabrik gula Tanjung Tirto atau Naamlooze Vennootschap Maatschappij tot Exploitatie der Suikerfabriek Tandjong Tirto yang terletak di 12 kilometer di sebelah timur kota Yogyakarta buruh meminta tunjangan mahal (duurste toeslag) yaitu 15 persen, akibatnya terjadilah pemogokan kerja di Tanjung Tirto yang diikuti 80 buruh dalam pabrik.
Suryopranoto dengan Adidarmonya berusaha mengubah gerakan massa menjadi gerakan yang terkoordinasi dalam sebuah organisasi. Ia menyerukan perlunya buruh dan tani bersatu memperjuangkan kepentingannya. Petani melakukan pembakaran dan penebangan tebu, sedangkan buruh terus melakukan mogok kerja. Pemogokan buruh yang terjadi di pabrik Tanjung Tirto berlangsung kurang lebih enam bulan.
Selama kurun waktu tersebut produksi di pabrik gula ini sempat terhenti yaitu pada bulan September ketika pemogokan mencapai puncaknya. Kerusuhan yang disebabkan oleh pemogokan buruh Tanjung Tirto membuat pihak manajemen marah. Pada awalnya aksi ini mendapat reaksi netral dari pemerintah apabila hanya memuat kepentingan ekonomis, maka dari itu pemerintah akhirnya mengutus residen dan sebuah komisi gula untuk menyelidiki kondisi buruh di pabrik gula. Akhirnya pihak manajemen pabrik gula memecat beberapa buruh yang dianggap memicu pemogokan. Hal ini dilakukan untuk mencegah supaya pemogokan tidak bertambah besar. Pihak manajemen memberikan reaksi dengan memecat 150 orang pekerja dan menahan 30 orang pekerja.
Masih di kawasan Jawa Tengah, namun berbeda periode. Peristiwa heroik tentang persatuan buruh dan tani dalam pemogokan. Delanggu tahun 1948, disebuah pabrik karung ghoni di minggu-minggu awal Mei buruh telah melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut kenaikan upah. Aksi tersebut di susul oleh petani kapas delanggu menuntut upah dan bagi hasil yang setara. 19 Mei 1948. Ribuan buruh dan petani kapas di Delanggu yang tergabung dalam lemabaga buruh dan tani, Klaten, Jawa Tengah, mendatangi kantor Badan Textil Negara (BTN) di Solo. Mereka menuntut pembayaran upah yang tertunda sejak 1947. Aksi itu memicu munculnya aksi mogok di berbagai tempat, Sejak 26 Mei. Sehingga pemerintah melakukan pertemuan dengan para pihak untuk menyelesaikan persoalan.
Mereka menuntut pembayaran upah yang tertunda sejak 1947. Aksi itu memicu munculnya aksi mogok di berbagai tempat, Sejak 26 Mei. Sehingga pemerintah melakukan pertemuan dengan para pihak untuk menyelesaikan persoalan. Moh. Hatta bertemu dengan pimpinan SOBSI untuk menyelesaikan urusan tersebut dan membentuk lembaga perburuhan.
Pengalaman tersebut, menunjukan bagaimana sekutu kaum buruh selalu bersetia terhadap perjuangan. Banyak kalangan menegasikan peran kaum tani di negeri agraris ini. Menganggap kaum tani sebagai kalangan terbelakang dan individualis karena masih memiliki lahan yang bersekala kecil dan terbatas. Namun anggapan itu harus mulai di tafsir ulang lagi. Sikap individualis bisa saja menjangkiti kaum buruh dan rakyat tertindas lainnya. Oleh karenanya, tanpa organisasi yang mendidik dan terpimpin rakyat tertindas sikap individual yang ada akan masih tetap eksis.
Kaum tani akan menjadi sekutu terbaik buruh, bila buruh juga mampu memperjuangkan kepentingan revolusi agraria yang menjadi impian kaum tani secara umum. Perjuangan untuk mengangkat martabat rakyat tertindas indonesia tidak akan pernah bisa terwujud apabila tanpa penghancuran penguasaan tanah luas di pedesaan. Karena penguasaan tanah di indonesia, merupakan sumber penghidupan bagi konglomerat dalam negeri dan luar negeri. Maka untuk mewujudkan negeri yang industrialisasi luas sangat membutuhkan persatuan buruh dan petani dalam menghancurkan penguasaan tanah.
Kisah heroik tentang buruh dan tani dalam pemogokan menunjukan bagaimana kelas sosial mayoritas dapat disatukan.
Refrensi
Bambang Sukawati, Raja Mogok R.M. Surjopranoto : Sebuah Buku Kenangan, (Jakarta :Hasta Mitra, 1983).
R.M.A Tanumidjaja, Sejarah Perkebunan dan Perkembangan Organisasi Karyawan / Buruh di Perindustrian Gula, (Yogyakarta: Lembaga Pendidikan Perkebunan, 1983).
Sandra, Sejarah Pergerakan Buruh Indonesia, (Jakarta: Trade Union Rights Centre (TURC), 2007).
https://historia.id/ekonomi/articles/ketika-genderang-buruh-ditabuh-DB4XG.
http://wartasejarah.blogspot.com/2013/07/pemogokan-delanggu-sebagai-pemogokan.html
Peristiwa pemogokan buruh di pabrik karung goni Delanggu tahun 1948. Skripsi Gandhi Suryo Prayogo. Fak. Ilmu budaya. Universitas Sebelas Maret Surakarta.