Analisa

SAATNYA KAUM BURUH MEMIMPIN GERAKAN RAKYAT DENGAN KEKUATAN POLITIKNYA SENDIRI

 

PERNYATAAN SIKAP

KONFEDERASI PERSATUAN BURUH INDONESIA (KPBI)

 MAY DAY 2018

 

Hari Buruh 2018 diwarnai dengan menguatnya pemiskinan yang semakin sistematis dari negara, demokrasi yang semakin tertutup, militerisme semakin kembali mengemuka, dan korupsi merajalela. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengajak segenap rakyat untuk menyatukan kekuatan dan gerakan rakyat. Untuk itu, KPBI menyerukan, “Saatnya Kaum Buruh Memimpin Gerakan Rakyat dengan Kekuatan Politiknya Sendiri.” KPBI mengajak segenap kaum buruh untuk turun ke jalan dan menjadikan Hari Buruh sebagai momentum bangkitnya perlawanan.

Belakangan, kemampuan ekonomi rakyat semakin menurun. Pemerintah terus bergerilya memangkas subsidi dan menghambat upah. Sejak berkuasa pada 2014, Presiden Joko Widodo terus memangkas anggaran belanja subsidi. Angka subsidi di anggaran negara terjun bebas dari Rp 392 triliun (2014) menjadi hanya Rp 156 triliun (2018).

Rakyat yang rentan miskin menjadi semakin sulit bernafas. Pengguna listrik 900 VA, yang banyak digunakan rumah tangga nyaris miskin, harus membayar lebih dua kali lipat setelah subsidi dicabut. Padahal, hanya orang miskin atau nyaris miskin yang menggunakan listrik dengan daya serendah itu. BBM juga perlahan merangkak naik.

Di lain sisi, perundingan upah yang semakin ditutup menghambat pertumbuhan upah. Upah naik hanya 8 persen tahun lalu ketika listrik melonjak 100 persen lebih. Pasar kerja fleksibel dalam wujud kontrak, outsourcing, dan magang semakin menurunkan daya tawar buruh dan melemahkan perundingan. Ini berbuntut pada semakin tipisnya peluang untuk memperbaiki kesejahteraan.

Sementara, kebijakan-kebijakan pemerintah semakin mendewakan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Berbagai kebijakan diambil untuk meningkatkan kepercayaan investor meski dengan harga penderitaan di rakyat.

Anggaran negara dihabiskan untuk mendapat kepercayaan investor. Jalan-jalan tol, pelabuhan, dan bandara dibangun untuk kemudahan arus kawasan industri, bukan untuk rakyat. Dana infrastruktur melejit dari Rp 206 triliun pada APBN 2014 menjadi Rp 387 triliun pada 2017. Angka itu hampir empat kali lipat dari anggaran pemerintah untuk kesehatan yang hanya sebesar Rp 104 triliun. Bahkan, ketika BPJS Kesehatan merugi hingga 10 triliun, pemerintah tidak tampak menunjukan gelagat mengalirkan dana dari pajak rakyat untuk asuransi sosial itu.

Sementara, kawasan-kawasan industri itu, seperti klaim pemerintah, memang terus menyerap tenaga kerja, namun dengan kondisi yang bisa disebut dengan “perbudakan modern.” Kesejahteraan bagi buruh menjadi mitos. Laporan Upah Global 2016/17: Ketimpangan Upah di Tempat Kerja”, dari badan PBB ILO menyebutkan rata-rata upah Indonesia hanya mencapai kurang dari 200 Dolar Amerika Serikat atau Rp 2,6 juta per bulan.

Sistem neoliberalisme yang dijalankan pemerintah tersebut berlandaskan pada mitos ekonomi mengucur ke bawah. Hoax yang mengandaikan besarnya pertumbuhan ekonomi akan senantiasa berdampak pada peningkatan mutu pertumbuhan ekonomi, seperti naiknya angka kemerataan kesejahteraan. Tapi, kita tahu itu adalah dusta. Keuntungan raksasa perusahaan tidak selalu beriringan dengan kesejahteraan karyawan. Seringkali, perusahaan besar malah menggaji di bawah ump dan tanpa memberikan kepastian kerja.

Sistem ekonomi ini mengakibatkan ketimpangan yang luar biasa. Berdasarkan data lembaga pemerhati kemiskinan Oxfam, empat orang terkaya di Indonesia menguasai kekayaan yang sama dengan 100 juta penduduk miskin. Indonesia ada di urutan ke-6 negara dengan kesenjangan terburuk. Terlebih, 26 juta orang pada September 2017 masih berpenghasilan di bawah 400 ribu atau di bawah garis kemiskinan.

Bahkan, demi menjalankan neoliberalisme, pemerintah semakin menutup ruang-ruang demokrasi. Partisipasi rakyat dalam menentukan nasibnya sendiri, lingkungannya, dan masyarakatnya. Pemerintah memaksakan pembangunan berbagai proyek demi laba investor meski gencar mendapat penolakan masyarakat. Penoalakan semen Rembang, PLTB Gunung Slamet, dan berbagai penggusuran hanyalah sekelumit contoh.

Belum lagi, peraturan yang semakin membatasi ruang rakyat untuk memprotes. Undang-undang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal karet pencemaran nama baik terus digunakan untuk memenjarakan rakyat. Memprotes DPR juga kini menjadi tabu dengan UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UUMD3). Bahkan, di bawah Perppu Ormas, organisasi yang tidak sejalan dengan gagasan penguasa bisa dibubarkan semena-mena.

Bagi buruh, pemerintah dengan semena-mena menetapkan dalih Objek Vital Nasional untuk membatasi ruang protes. Pemerintah kini membubarkan unjuk rasa di kawasan-kawasan industri dengan represif. Sementara, PP Pengupahan menghilangkan hak buruh menentukan nasib karena tidak ada ruang berunding.

Bahkan, ruang-ruang publik yang memungkinkan massa banyak terkonsolidasi semakin dilarang untuk berunjukrasa. Rezim takut dengan pemandangan banyaknya massa yang berlawan. Aksi buruh 30 Oktober 2015 menolak PP Pengupahan terancam menjadi aksi besar terakhir di gerbang Istana jika tidak ada gebrakan membuka ruang demokrasi.  Tanpa ada kebebasan memprotes, penindasan akan semakin menjadi-jadi karena suara korban akan sirna.

Ruang partisipasi rakyat untuk mendirikan alat politik berupa partai juga semakin diberangus. Kementerian Hukum dan HAM memberikan syarat maha berat bagi rakyat untuk mendirikan partai. Contoh, sebuah partai harus memiliki cabang di 50 persen kecamatan di Indonesia yang memiliki komputer tersendiri.

Menguatnya militerisme juga menjadi keniscayaan ketika ruang-ruang demokrasi rakyat semakin ditutup. Rezim pro-modal semakin banyak meminjam tangan-tangan tentara untuk memukul rakyat demi melancarkan investasi. Represi juga semakin membuka panggung militer untuk kembali campur tangan urusan sipil. Selain menjauhkan dari cita-cita reformasi, militerisme ini akan senantiasa berbuah kekerasan pada rakyat. Di Sulawesi Selatan, TNI memaksa petani menjual panen ke pemerintah dengan harga lebih rendah dari harga pasar dengan menghentikan dan menahan truk-truk bermuatan gabah. Di pilkada 2018, lima jenderal aktif dari TNI dan Polisi bahkan maju dalam pilkada. Juga, ada penandatangan MoU antara tentara dan polisi yang jelas-jelas akan memformalkan keterlibatan tentara dalam merepresi buruh.

Pembelaan terhadap rakyat yang makin terhimpit semakin jauh ketika elit-elit partai dan birokrasi negara korup  hanya memikirkan kesejahteraan perut mereka sendiri. Partai semakin tidak amanah dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Ketika tren korupsi meningkat, KPK malah semakin dikebiri dengan Hak Angket dan kriminalisasi pimpinannya. Begitu juga dengan teror terhadap penyidik senior Novel Baswedan yang tak kunjung diungkap.

Lantas, bagaimana rakyat harus bersikap? Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia mendorong rakyat untuk terus menyatukan kekuatan melawan penindasan, penghisapan manusia oleh manusia, dan memerdekakan rakyat tertindas.

KPBI mendorong rakyat bertumpu pada kekuatan politiknya sendiri. Untuk mencapai itu, tugas gerakan buruh, sebagai bagian dari gerakan rakyat, adalah memberikan kepeloporan. Rakyat harus percaya pada kemampuan rakyat untuk menjadi kekuatan politik yang signifikan. Untuk itu, kaum buruh wajib memberi contoh.

Momentum May Day adalah perlawanan penting ketika buruh memberi kepeloporan perlawanan pada rakyat. May Day merupakan bukti kemampuan buruh utnuk mampu mengorganisir diri dan menjalankan struktur organisasi untuk mengasah kekuatan politik.

Kekuatan politik rakyat yang dimotori kaum buruh ini merupakan sarana untuk terus memperjuangkan program-program kerakyatan. Program-program kerakyatan ini tentu bertujuan untuk membalik arus neoliberalisme. Program-program rakyat adalah program untuk mengembalikan subsidi bagi kaum papa, menggratiskan pendidikan dan kesehatan, dan mengarahkan sumber daya negara untuk kemakmuran rakyat, bukan pengusaha dan elit korup.

Tentu saja, agar rakyat sanggup membangun kekuasaan politiknya maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh Rakyat Indonesia adalah mempersiapkan dan membentuk sebuah alat perjuangan politik secara nasional yang terutama berlandaskan pada kekuatan kaum Buruh bersama kaum Tani, kaum miskin kota, pemuda/i Mahasiswa, Nelayan, Kaum Perempuan dan seluruh rakyat yang menghendaki perubahan mendasar di Republik ini.

Mungkin bagi sebagian orang –apalagi oleh Kaum Elit (Penguasa dan Pengusaha)—kesanggupan rakyat membangun alat perjuangan politik adalah sesuatu yang mustahil. Namun, patut kita sadari bahwa kebangkitan pergerakan buruh Indonesia beberapa tahun kebelakang ini telah membuktikan bahwa kaum buruh mampu melakukan setidaknya 3 kali pemogokan secara nasional yang terorganisir dan perlawanan kaum tani yang militan diberbagai daerah juga perlawanan kaum miskin kota serta perlawanan pemuda-pemudi (terutama mahasiswa) sejatinya merupakan modal dan energi yang sangat besar untuk melahirkan sebuah alat politik yang lahir dari rahim gerakan rakyat.

BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA

Hanya dengan Kekuatan Politik Rakyat Alternatiflah program-program mendesak ini dapat dijalankan dan mampu mewujudkan INDONESIA BERKEADLAN :

  1. INDUSTRIALISASI NASIONAL DIBAWAH KONTROL RAKYAT
  2. NASIONALISASI ASET-ASET STRATEGIS UNTUK RAKYAT
  3. REFORMA AGRARIA
  4. PENINGKATAN SUBSIDI UNTUK RAKYAT (PENDIDIKAN, KESEHATAN, ENERGI, PERUMAHAN DAN TRANSPORTASI)
  5. UPAH LAYAK NASIONAL DAN HAPUSKAN SISTEM KERJA KONTRAK DAN OUTSOURCING
  6. HAPUS HUTANG LUAR NEGERI
  7. PEMBERANTASAN KORUPSI
  8. PENYELAMATAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
  9. MEWUJUDKAN DEMOKRASI KERAKYATAN
  10. MELINDUNGAI HAK PEREMPUAN INDONESIA

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button