Ruang Laktasi yang Layak untungkan Perusahaan

SINDIKASI Kunjungi CNN Indonesia
SINDIKASI Kunjungi CNN Indonesia

JAKARTA — Ruang laktasi layak akan menguntungkan perusahaan pemberi kerja karena tidak hanya memenuhi kewajiban aturan tetapi juga membantu pekerja perempuan untuk bekerja dengan nyaman. Akan tetapi, belum semua perusahaan terutama media dan industri kreatif yang memiliki ruang laktasi layak.

Oleh karena itu, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) memperjuangkannya melalui implementasi desain ruang laktasi layak versi SINDIKASI. Desain ruang laktasi layak dirancang Desainer Interior sekaligus Anggota SINDIKASI, Anas Rahmananda.

Bacaan Lainnya

Untuk desain ini, SINDIKASI bekerja sama dengan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Kerukunan Karyawan Bisnis Indonesia, dan Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP). Desain ini nantinya digunakan untuk mencetak sebanyak mungkin ruang laktasi layak di kantor perusahaan media dan kreatif.

Dalam proses mendesain ruang laktasi layak, SINDIKASI diberikan kesempatan berkunjung ke ruang laktasi di kantor CNN TV pada Kamis (9/11). Kunjungan ini untuk menjaring ide dan strategi praktis implementasi ruang laktasi layak dalam menyiasati keterbatasan ruang perkantoran.

Keberadaan ruang laktasi layak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan Pasal 83 yang mewajibkan pengusaha untuk memberikan peluang yang layak pada pekerja perempuan yang memiliki bayi dan masih menyusui. Peluang tersebut termasuk membangun fasilitas ruang laktasi layak di tempat kerja dan memberikan waktu untuk menyusui atau memerah ASI selama jam kerja.

Hal ini juga ditegaskan lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaminan Pelaksanaan Pemberian ASI Eksklusif. Dalam aturan ini, manager tempat kerja dan administrator fasilitas publik diwajibkan memberlakukan peraturan internal yang mendukung dan membantu keberhasilan program pemberian ASI, termasuk membangun ruang laktasi layak.

“Program desain ruang laktasi layak dirancang untuk memastikan hak normatif pekerja perempuan terpenuhi di tempat kerjanya,” ujar Ketua SINDIKASI, Ellena Ekarahendy.

Ruang laktasi layak, menurut Desainer Interior, Anas Rahmananda, minimal harus memiliki pintu yang bisa dikunci dari dalam, fasilitas duduk yang nyaman, tempat penyimpanan alat, lemari pendingin, dan fasilitas pengisi daya listrik. Ruang laktasi layak merupakan ruang privasi sehingga diperlukan pintu dan kunci sehingga bisa kedap suara dan aman. Kebutuhan ruang untuk kapasitas satu orang, minimal berukuran 4 m2. “Ruang laktasi layak mengutamakan kenyamanan. Ruangan harus berada di lokasi teraman dalam bangunan dan mudah diakses,” kata dia.

Sementara itu, ruang laktasi layak sebenarnya merupakan kebutuhan perusahaan. PIC Proposal Pumping Room Divisi Advokasi Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia, Elsa A. Sigit mengatakan ruang laktasi layak akan menguntungkan perusahaan karena karyawan nyaman bekerja. Sehingga, produktivitas dan loyalitas karyawan akan meningkat. “Dengan ASI, anak juga jarang sakit. Artinya, kehadiran karyawan bisa tinggi,” ujarnya.

SINDIKASI merupakan serikat pekerja yang beranggotakan para pekerja lintas profesi pada industri kreatif dan media yang menciptakan produk kultural berupa simbol, pengetahuan,dan nilai-nilai. SINDIKASI tak hanya
menaungi pekerja dengan status permanen tapi juga pekerja rentan (precarious workers) yang dalam kesehariannya bergumul dengan status ketenagakerjaan yang tidak standar.

Pusat Informasi SINDIKASI

Twitter: @SINDIKASI_
Instagram: @SerikatSindikasi
Facebook: FPSindikasi
Website: http://sindikasi.org
Mobile: 088214201360

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.