Sekitar 100 orang perwakilan dari puluhan komunitas pengemudi angkutan barang dan penumpang telah sukses menyelenggarakan Rembuk Lintas Komunitas Pengemudi. Rembuk lintas komunitas ini terselenggara hari Minggu lalu, 3/11/2019 di Cipulir, Jakarta Selatan. Rembug ini sukses terselenggara tidak terlepas dari pertemuan-pertemuan antar pengurus dan anggota lintas komunitas yang telah rutin dilaksanakan setiap minggu dalam beberapa bulan terakhir ini.
Sebelumnya komunitas sopir telah melangsungkan KOPDARGAP (Kopi Darat Gabungan Pengemudi) pada 28 Juli 2019 di Waduk Pluit. Sejak itu hampir setiap minggu digulirkan pertemuan antar komunitas, semisal dalam acara perayaan hari jadi salah satu komunitas. Selain seringnya pertemuan atau konsolidasi lintas komunitas, gerakan tolong menolong diantara sesama pengemudi anggota komunitas juga terjalin baik.
Bentuk tolong menolong sesama pengemudi ini di wujudkan dalam berbagai bentuk. Bila ada salah satu anggota komunitas yang mengalami kendala di jalan, seperti kendaraan yang rusak, bisa bisa diinformasikan ke pengemudi lain di lokasi terdekat untuk segera dibantu.
Hal yang sama juga berlaku bila terjadi insiden penodongan, tindak kriminal jalanan, kecurian ban atau alat kendaraan berharga lain, terutama di rest area dan jalan Tol. Rasa kebersamaan yang di ikuti tindakan tolong menolong diantara sesama pengemudi ini menjadi satu hal yang sangat baik dalam kemajuan kesadaran kolektif sesama pengemudi.
Dari intensitas pertemuan lintas komunitas dan kerja sama tolong menolong, sesama pengemudi kemudian merasa semakin perlu diadakannya pertemuan yang lebih khusus. Sebuah pertemuan untuk membahas persoalan-persoalan yang di hadapi pengemudi dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari.
Selain persoalan yang telah disebut sebelumnya, terdapat juga persoalan kecelakaan lalu lintas, kesejahteraan pengemudi, perlindungan serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia di bidang transportasi. Begitu banyak dan kompleksnya persoalan yang di hadapi pengemudi Indonesia hingga muncul kebutuhan untuk di adakannya sebuah pertemuan kusus untuk mendiskusikan persoalan-persoalan tersebut.
Pada akhirnya pertemuan tersebut bisa terselenggara dengan baik. Rembg Lintas Komunitas pengemudi berhasil diadakan di Kampung Main Cipulir, Jakarta Selatan. Pertemuan dibagi dalam dua sesi diskusi. Sesi pertama, diskusi umum yang membahas secara lengkap persoalan yang dihadapi pengemudi dalam menjalankan aktifitas kerjanya. Sesi kedua diisi dengan perumusan kesimpulan dan rekomendasi.
Ada tujuh persoalan pokok yang dirumuskan dalam forum tersebut. Forum juga menyepakati beberapa rekomendasi untuk Rencana Tindak Lanjut. Adapun isinya sebagai berikut:
1. Mendesak Kepolisian Negara Repuplik Indinesia untuk menindak tegas pelaku kriminalitas di jalan dan rest area. Pemalakan, penodongan, perampokan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku kriminal jalanan seperti bajilo, asmoro, rampok, maling dan lain sebagainya harus ditindak secara tegas hingga tuntas sampai ke akar akarnya oleh kepolisian Negara Republik Indonesia demi keamanan pengemudi dan kelancaran arus distribusi barang dan penumpang.
2. Mendesak pihak-pihak terkait dalam hal ini Kepolisian, Kementerian Perhubungan, Pelindo, kawasan industri dan pihak lainnya untuk menindak pelaku pungli dalam proses distribusi barang. Apabila ada oknum dari instansi di atas terlibat dalam pungli, harus dipecat dan dihukum seperti aturan yang berlaku.
3. Memberikan perlindungan kepada pengemudi dengan penerapan sistem manageman keamanan dan kesehatan kerja. Untuk itu semua pengemudi Indonesia wajib diikut sertakan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga kerjaan – jaminan kecelakaan, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun. Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Perhubungan harus bahu-membahu untuk memastikan semua pengusaha angkutan mengikut sertakan pekerjanya dalam program BPJS. Apabila masih ada pengusaha angkutan yang tidak mengikut sertakan pekerja atau pengemudinya dalam program BPJS, Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Perhubungan wajib mengambil langkah tegas sesai aturan perundangan yang berlaku di negara ini kepada perusahaan yang melanggar.
4. Mendesak negara melalui kementerian terkait untuk membuat dan menjalankan aturan mengenai standarisasi pendapatan dan kesejahteraan pengemudi atau pekerja transportasi.
5. Menggandeng kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhungan dan Kepolisian untuk menyelenggaran diklat atau pelatihan dalam rangka peningkatan pengetahuan Sumber Daya Manusia di bidang transportasi.
6. Mendorong adanya kepastian kerja, waktu kerja dan waktu istirahat. Hal ini guna mengurangi angka kecelakaan akibat kelelahan pengemudi.
7. Semua komunitas yang hadir memandang perlu adanya wadah nasional sebagai wadah pemersatu antar lintas komunitas pengemudi.
Selain tujuh kesimpulan tersebut, forum juga membuat beberapa rekomendasi, yaitu:
1. Membuat panitia kecil guna mengawal dan menjalankan rekomendasi hasil rembug lintas komunitas. Menetapkan panitia rembug melanjutkan tugas untuk mengawal, mengkoordinasikan dan menjalankan rekomendasi hasil rembug lintas komunitas.
2. Mengadakan Rapat Akbar sebagai ajang Deklarasi Tujuh Program Perjuangan Pengemudi Indonesia. Acara direncanakan di Minggu ke tiga bulan Januari 2020. Acara ini nantinya akan di hadiri Ribuan anggota lintas komunitas dari berbagai wilayah.
Dalam kesempatan ini penyelenggara acara juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua perwakilan komunitas dan kepada semua anggota panitia kecil yang sudah mencurahkan waktu, fikiran, materi dan tenaganya. Secara khusus ucapan terimaksih juga disampaikan kepada Kusnadi ILKD, Heri BPM, Fatir KBPI, Ilham FBTPI, Agung PSTTP, Rully DC, Nurul Amin SBTPI, Iksan Alfamily dan kawan lainnya hingga terlaksananya Rembuk Lintas Komunitas Pengemudi.
Rembuk Lintas Komunitas ini diharap bisa menjadi satu tonggak sejarah bagi kebangkitan, persatuan dan solidaritas pengemudi di seluruh Indonesia. Cita-cita bersama untuk terwujudnya kesejahteraan, perlindungan dan keselamatan bagi pengemudi Indonesia adalah inti dari persatuan. Pertemuan juga menyerukan untuk terus merawat dan menjaga semangat persatuan demi perubahan yang lebih baik agar terwujud keadilan sosial bagi pekerja transportasi dan seluruh rakyat Indonesia.
***