Buruh.co, Bekasi – Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi Buruh Bekasi Melawan melakukan Pengawalan sidang dewan pengupahan dalam penentuan Upah minimum Kabupaten 2021 di Pemda kabupaten Bekasi. Jadwal sidang di mulai jam 10.00 wib akan tetapi mundur dan di mulai pukul 14.00 hingga pukul 15.00 sidang di skor 2 jam.
Dalam rapat tersebut, pihak buruh dan pengusaha gagal menemukan kesepakatan. Dewan Pengupahan dari unsur serikat buruh menyebutkan bahwa serikat pekerja sudah melakukan perhitungan terkait upah dan menuntut kenaikan upah sebesar 8,14%. Akan tetapi dari pihak pemerintah dan APINDO belum mempunyai nominal anggka terkait upah 2021.
Sidan diskors selama dua jam karena kebuntuan ini. Hingga tulisan ini di muat proses pengawalan upah masih di lakukan oleh Aliansi BBM dan sidang pengupahan juga belum di mulai kembali.