Protes PHK Sepihak Masih Berlanjut di PT. Dinuo Indonesia

Sudah sebelas hari, lebih dari seratus buruh PT Dinuo Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaan menolak PHK sepihak pada seluruh karyawan. Perusahaan beralasan PHK dilakukan pada 31 Maret 2019 itu karena tidak ada lagi dana untuk membayar pekerja yang selama ini dirumahkan. Ini menyusul keputusan pailit pada perusahaan tersebut.
Sejak awal Ketua Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) PT Dinuo Indonesia, Adi Supardi, berharap perusahaan menyelesaikan secepatnya dan seadil-adilnya hak-hak karyawan tanpa terkecuali.
“Dasar kami di depan PT kan jelas bahwa kami pekerja yang legalnya sudah ada pengangkatan karyawan tetap.”
Adi Supriyadi juga menambahkan, hingga protes dihari ke sebelas ini, belum ada pertemuan lanjutan. Pihak managemen PT. Dinuo Indonesia hanya menjanjikan di bulan Juni akan membayarkan hak pesangon.
Guna memberikan tekanan hingga saat ini para pekerja masih mendirikan tenda di depan perusahaan. Pendirian tenda ini akan dipertahankan sampai terialisasi komitmen dari pihak PT. Dinuo Indonesia.
Ketua Serikat Buruh Aneka Industri (SBAI FBTPI), Zainal Abidin pun telah menyatakan dukungannya berulang-ulang atas perjuangan pekerja-pekerja PT Dinuo Indonesia yang di-PHK ini.
Setelah aksi protes memasuki hari kesebelas, Ali Sinaga, salah seorang pekerja tetap PT. Dinuo Indonesia berharap bisa beroperasi kembali agar kebutuhan hidup pekerja dapat terpenuhi. Ali menambahkan pekerja lah yang berada pada pihak yang paling dirugikan.
Pengurus pusat FBTPI juga mengupayakan tekanan internasional atas kasus ini. Lewat jaringan transnasional Palm Oil Labour Solidarity, FBTPI berniat mendorong adanya tekanan lintas negara.
****