Produsen Biskuit Nyam-Nyam dan Good Time PHK Karyawan Sepihak

Buruh.co, Jakarta – PT. Arnott’s Indonesia memblokir akses masuk terhadap 37 orang buruh anggota Federasi Perjuangan Buruh Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia pada Rabu, 23 Mei 2018. Perusahaan itu adalah produsen makanan camilan merek Nyam-nyam, Tim-Tam, Shapes, dan Good Time. Pemblokiran ini terjadi tengah upaya perusahaan mendorong karyawan untuk mengundurkan diri dengan mengambil pesangon.
Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI-KPBI) menganggap pemblokiran itu mengarah pada PHK. “Ini adalah tindakan sewenang-wenang perusahaan yang akan mem-phk sepihak karyawan baik dari FPBI maupun dari SPSI. Ini adalah pemberangusan serikat, semua pengurus FPBI rata-rata akan dilakukan pemanggilan,” kata Ketua FPBI kota Bekasi Agus Sriyanto pada Rabu, 23 Mei 2018 di depan PT.Arnott’s Indonesia.
FPBI menyatakan akan melawan upaya PHK terhadap pengurus dan anggotanya. “Kami dari pimpinan cabang kota bekasi menyatakan sikap bahwa hari ini akan semampu kami untuk berlawan, karena hari ini adalah hari di mana, kawan-kawan PTP Arnott’s telah hadir untuk bekerja,” katanya.
Selain itu, FPBI menyerukan ajakan solidaritas pada segenap elemen gerakan buruh dan rakyat melawan pemberangusan serikat. FPBI mengharapkan dukungan dengan turut melakukan protes di depan pabrik di Jl. H Wahab Affan no 8 Medan Satria Bekasi (Gps Google Maps click https://goo.gl/maps/a7qZQbsSE8H2 )
Sebelumnya, pengurus FPBI dan SPSI menerima sosialisasi dengan pihak manajemen tentang upaya efisiensi. Perushaan beralasan penjualan menurun. Namun, FPBI menolak upaya efisiensi tersebut yang akan berbuntut pada PHK. Pada 7 Mei 2018, perusahaan menempelkan pengumuman untuk program pengunduran diri suka rela. Sasaran pengunduran diri suka rela tersebut adalah para buruh yang sudah berstatuskan karyawan tetap.
