Polisi Lakukan Kekerasan pada Aksi Selamatkan Gunung Slamet

Aksi Aliansi Selamatkan Slamet Senin 09 Oktober 2017 di depan kantor Bupati Banyumas
Aksi Aliansi Selamatkan Slamet Senin 09 Oktober 2017 di depan kantor Bupati Banyumas

Buruh.co, Jakarta – Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan serangan pada massa yang melakukan aksi menolak Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi di depan kantor bupati Banyumas, Jawa Tengah. Ratusan orang dari Aliansi Selamatkan Slamet melakukan aksi penolakan pembangunan PLTP pada Senin, 9 Oktober 2017. Mereka menilai pembangunan itu akan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Suasana unjuk rasa mulai tegang pada pukul 18.00 karena polisi berusaha membubarkan aksi yang dimulai sejak pukul 11.00 pagi. Namun, massa menolak karena tidak ada kejelasan dari pemerintah tentang penghentian pembangunan megaproyek tersebut. Pada pukul 22.00, permintaan negosiasi dari warga ditanggapi kepolisian dengan serbuan fisik dan agresi.

Bacaan Lainnya

“Kami dari pihak Aliansi Selamatkan Slamet mengutuk dan mengecam tindakan brutal dan represif berupa penangkapan, pemukulan, intimidasi dan perusakan barang pihak aparat kepolisian dan Satpol PP terhadap massa aksi selamatkan slamet dan wartawan. Dengan dalih apapun tindakan tersebut tidak dibenarkan,” ungkap Bangkit, perwakilan aliansi melalui siaran pers

Aliansi Selamatkan Slamet menganggap dalam menjalankan tugas pemeliharaan dan ketertiban masyarakat aparat harus berlandaskan aturan yang berlaku, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kepolisian republik indonesia mempunyai Peraturan Kapolri No. 08/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia. “Semestinya jika aparat berpedoman pada peraturan tersebut, maka tindakan-tindakan represif yang terjadi pada masa aksi tidak terjadi,” protesnya.

Selain itu, ada beberapa perekam tindakan represif tersebut yang di intervensi dengan diperintahkan untuk menghapus dokumen rekaman video bahkan ada beberapa ponsel yang disita oleh aparat keamanan. Tindakan represif tersebut terjadi ketika diadakannya pentas budaya oleh massa aksi pada pukul 22:00. Padahal seharusnya pentas budaya tidak pantas untuk dibubarkan .

Berdasarkan data yang dihimpun oleh aliansi selamatkan slamet, 15 orang ditangkap dan dipukuli. Sementara, aparat juga melakukan kekerasan pada 28 orang dan merusak 2 hp, 2 motor, mobil komando, dan tenda.

Dalam aksi penolakan PLTP Baturraden, Aliansi menggunakan cara-cara yang damai. Namun aparat keamanan bertindak represif terhadap aksi tersebut tanpa mengedepankan cara-cara yang logis dan berlandaskan hak asasi manusia. Menurut aliansi itu, kekerasan seharusnya tidak perlu terjadi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar