Perundingan Buntu, Buruh Percetakan PT Setia Usaha Akan Lanjutkan Aksi

Aksi FBTPI di Depan PT SU

 

Buruh.co, Jakarta – Para buruh percetakan PT Setia Usaha yang tergabung di Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia melakukan aksi protes menolak PHK sepihak pada Kamis tgl 5 april 2018. Aksi dilakukan di depan perusahaan di Gunung Sahari. Setelah perundingan buntu, FBTPI akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.

Nino salah pekerja PT SU mengatKan bahwa pihak managemen perusahaan sudah sewenang _wenang memphk. “Kawan-kawan kami hari ini aksi karena pihak managemen tak ada itikad baik dan labih sedih, miris lagi yang bekerja puluhan tahun di phk tanpa pesangon seperti pa Mu’in yg mengabdi 30 th di pt setia usaha,” Tuturny di sela aksi berlangsung.

Dalam aksi ini hadir para pimpinan serikat di bawah naungan FBTPI-KPBI seperti SBAI, SBTPN, SBTPI, dan SBDP. Para anggota dan pimpinan komisariat bentuk wujud solidaritas sesama buruh. Sebanyak ratusan peserta berhasil berkumpul di depan pabrik.

Yusup salah satu perwakilan komisariat Serikat Buruh Aneka Industri FBTPI mengatakan, “Bila rekan-rekan kita sesama buruh terzolimi, maka kita wajib membantu dan bersolidaritas.”  Yang lebih menggugah hati, para buruh outsorcing di PT AAJ yang mengalami PHK sepihak dari vendor hadir dalam rangka memberikan semangat kepada rekan-rekan buruh PT Setia Usaha. Perwakilan buruh outsorcing, Munir mengungkapkan “Saya sangat sedih dan miris melihat kawan-kawan saya yang terphk secara sepihak seperti yang saya alami saat ini.”

Aksi hari ini berujung pada mediasi antara perusahaan dengan FBTPI. Namun, pertemuan mediasi tidak menuai hasil. Pihak manajemen tetap menolak mempekerjakan kembali buruh yang ter-PHK secara sepihak.

FBTPI menyatakan tidak akan menghentikan perlawanan. Mereka akan melanjutkan aksi pada Jumat, 6 April 2018 dengan agenda unjuk rasa. FBTPI juga menyerukan pada anggota-anggotanya untuk mendukung buruh PT SU melawan PHK.

PT SU merupakan perusahaan percetakan yang memasok label merek-merek besar, di antaranya adalah label seperti susu bendera, sirup marjan, Heinz ABC, dan Hemaviton. Perusahaan ini membayar upah buruh di bawah UMP dan tidak memberikan kepastian kerja. Alhasil, 88 dari 120an karyawannya bergabung ke FBTPI untuk mengadvokasi persoalan tersebut. Menanggapi itu, perusahaan mem-PHK hampir semua anggota serikat awal bulan ini.

 

Exit mobile version