Salam Demokrasi !
Kami dari berbagai Organisasi buruh, Petani, Perempuan, Buruh Migrant, Pemuda, Mahasiswa dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat baik didalam maupun di luar Negeri menyatakan sikap mengecam tindakan pengeboran eksplorasi yang dipaksakan dan menuntut untuk dihentikan Pengeboran dan Eksplorasi yang dilakukan oleh PT. SAE. Kami juga menuntut kepada Pemerintah Jokowi-JK untuk menghentikan proyek-proyek yang mengorbankan rakyat demi memfasilitasi kepentingan Investasi asing didalam Negeri secara khusus Proyek PLTP Baturaden.
PT. Sejahtera Alam Energi (SAE) yang merupakan pemegang Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturaden di Gunung Slamet, Jawa Tengah tetap memaksakan kehendaknya untuk melanjutkan meskipun mendapat tentangan sangat luas dari rakyat karena telah berdampak buruk bagi rakyat dan Lingkungan.
PT. SAE adalah gabungan dua perusahan yakni PT. Steag GMBH dari Jerman dengan penguasaan 75% saham dan PT. Trinergie Mandiri Internasional sebesar 25%. Presiden komisaris PT SAE adalah Herman Afif Kusumo, pada tahun 2013 Herman adalah Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia dan tersangkut kasus gratifikasi Menteri ESDM Jero Wacik di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat ini Herman menjabat sebagai Komisaris utama PT. Trinergi Mandiri Internasional. Herman juga wakil ketua umum Kamar dagang dan Industri (KADIN) bidang Energi dan Pertambangan.
Proyek PLTP Baturaden bagian dari mega proyek dan rencana ambisius pemerintahan Jokowi-JK yang merupakan proyek Imperialisme untuk ekspor kapital dan mengeruk kekayaan alam Indonesia. PLTP Baturaden adalah proyek Strategis Nasional percepatan pembangunan energy 35.000 Megawatt dengan nilai $ 880 Juta. PLTP Baturaden ditargetkan memproduksi listrik sebesar 220 Megawatt, dengan tahapan 110 Megawatt pada tahun 2017, tahap dua 77 Megawatt pada 2019 dan 44 Megawatt pada 2021. Listrik yang dihasilkan direncanakan untuk tambahan pasokan Listrik di Jawa, Bali, Madura dan salah satunya untuk menopang kebutuhan listrik New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA), dimana proyeknya kini juga mendapat tentangan keras karena telah merampas tanah rakyat Kulonprogo, Yogyakarta.
Pada Rabu 13 Desember 2017 PT. Sejahtera Alam Energi (SAE) melakukan sosialisasi rencana ekplorasi sebagai syarat untuk Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan akan melakukan pengeboran pada tanggal 15 Desember 2017, dengan target awal di 2 titik dari 22 titik yang diperkirakan memiliki kandungan Gas bumi. Kedua titik awal tersebut adalah Wallpad H dan F dengan luas masing-masing 1,5 Hektar. Pelaksana pengeboran dilakukan oleh Halliburton, perusahaan asal Amerika Serikat dengan menggunakan tenaga subkontrak PT. Apexindo Pratama dengen nilai kotrak Rp 105,48 Milyar.
Proyek PLTP Baturaden dari awal telah ditolak oleh masyarakat yang mengalami dampak buruk dari proyek ini, dampak paling buruk dialami oleh warga kecamatan Cilongok dengan total 117.100 jiwa. Warga tidak lagi mendapkan air bersih untuk kebutuhan konsumsi, mencuci dan kebutuhan lainya, termasuk untuk kebuthan usaha ekonomi pertanian, peternakan ikan, produksi tahu dan usaha-usaha ekonomi lainya. Proyek PLTP Baturaden juga telah merusak lingkungan karena penggundulan hutan lindung yang telah menyebabkan banjir dan tanah longsor serta merusak habitat yang ada didalam hutan.
Pada 9 Oktober 2017, rakyat yang berjuang untuk menolak dan melakukan protes terhadap proyek PLTP Baturaden mendapat tindakan represif, penganiayaan hingga penangkapan. Tercatat saat itu terdapat 24 orang ditangkap dan mengalami kekerasan, 28 orang dianiaya, bahkan 1 orang diantaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat penganiayaan yang dilakukan Aparat Kepolisian Banyumas terhadap Massa Aksi Selamatkan Slamet.
Hari ini Jum’at 15/12/17 bertepatan dengan rencana pengeboran PLTP Baturaden, Aliansi Selamatkan Slamet, menggelar aksi protes dengan mandi dan mencuci secara massal di air keruh Kali Prukut desa Panembangan, kecamatan Cilongok-Banyumas pada pukul 13.30 Wib.
Jakarta, 15 Desember 2017
Hormat Kami,
1. Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)
2. Front Perjuangan Rakyat (FPR)
3. Front Mahasiswa Nasional (FMN)
4. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
5. Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI)
6. Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU Indonesia)
7. Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND)
8. Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI)
9. Institute for National and Democracy Studies (INDIES)
10. International League of Peoples Struggle – Indonesia (ILPS)
11. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
12. Front Nahdiyyin Untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA)
13. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
14. Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI)
15. Indonesia For Global Justice (IGJ)
16. Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Yogyakarta)
17. Lembaga study dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
18. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia-Jawa Barat (WALHI-JABAR)
19. Cilongok Bersatu -Banyumas (CIBER)-Jakarta
20. Persatuan Buruh Migran Indonesia (ATKI-Hong Kong)
21. Persatuan Buruh Migran Indonesia Tolak Overcharging (PILAR-Hong Kong)
22. Asosiasi Buruh Migran Indonesia Progresif (ABP-Hong Kong)
23. Gabungan Migran Muslim Indonesia (GAMMI-Hong Kong)
24. Asian Peasant Coalition (APC)
25. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia