Pernyataan Menolak Teror untuk Kebebasan Berpendapat Menyikapi Omnibus Law RUU CILAKA

Foto aksi teror di KASBI, 17 Februari 2020

 

Pada Senin 17 Februari 2020, Sekretariat Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia
(Kasbi) di Jl Cipinang Kebembem dikepung oleh sekelompok orang. Mereka membakar ban dan berorasi. Mereka mengaku sebagai kelompok pendukung RUU Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cilaka) yang selama ini ditolak oleh Kasbi.

Atas peristiwa tersebut kami menyatakan:
1. Tindakan pengepungan tersebut merupakan tindakan anti demokrasi, karena menghalang- halangi hak warga negara untuk berpatisipasi baik secara secara individual atau kelompok.
2. Tindakan tersebut dikatagorikan serangan serius terhadap kelompok masyarakat sipil yang
sedang memperjuangkan haknya. Sehingga dapat juga dikatagorikan serangan terhadap pembela HAM.
3. Tindakan tersebut adalah teror dan upaya untuk menebarkan rasa takut bagi siapapun warga negara yang menolak omnibus law.

Oleh karena itu, kami dengan ini menyatakan:
1. Mengutuk serangan, teror, intimidasi yang dilakukan dengan cara apapun kepada
kelompok masyarakat sipil yang sedang menyatakan pendapat dan atau sikap terkait dengan penolakan Omnibus law.
2. Usut tuntas, termasuk motif dan dalang dari peristiwa serangan terhadap sekretariat Kasbi.
3. Penolakan Kasbi dan serikat buruh maupun organisasi masyarakat sipil lainnya terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan berekspresi yang selama ini dilakukan dengan cara-cara konstitusional, oleh karena itu untuk dan atas nama konstitusi negara harus melindungi kebebasan warga negara. Siapapun yang
bertindak menghalang-halangi kebebebasan warga negara adalah tindakan inkonstitusional. Oleh karena itu negara wajib melindungi hak warga negara. Termasuk melindungi keamanan fisik, aset, dan kebebasan warga negara itu sendiri.

Jakarta 17 Februari 2020
1. KPRI
2. YLBHI
3. JATAM Nasional
4. Greenpeace
5. WALHI
6. IKOHI
7. Solidaritas Perempuan
8. Konferderasi Serikat Nasional (KSN
9. KIARA
10. UPC
11. LIPS
12. Federasi Serikat Buruh Karya Utama (KSN)
13. AMRC
14. WALHI Jakarta
15. Partai Rakyat Pekerja
16. BEM UI
17. AMAN
18. Epistema institute
19. Forum Juang Tamansari
20. Concentration-Gerakan Rakyat International (CGRI)
21. Federasi Perjuangan Buruh Nasional (FPBN KSN)
22. SPN Sulawesi Selatan
23. LBH Jakarta
24. ICEL
25. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
26. AMAR Lawfirm
27. PurpleCode Collective
28. PPI
29. Jarkom SP Perbankan
30. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)
31. Solidaritas Pekerja VIVA (SPV)
32. Federasi Mahasiswa Kerakyatan
33. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
34. Pergerakan Pelaut Indonesia
35. Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR)
36. Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia
37. AEER
38. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
39. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Kristen Indonesia
40. Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI)
41. Federasi Pelajar Indonesia (Fijar)
42. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND DN)
43. HUMA
44. PWYP
45. Auriga Nusantara
46. ICW
47. Perempuan Mahardhika
48. IGJ
49. PPMAN
50. DEMA UIN Jakarta
51. LBH Pers
52. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
53. RMI-Indonesian Institute for Forest and Environment
54. Ciliwung Merdeka
55. Pusat Studi Agraria (PSA) IPB
56. Trend Asia
58. FSB KAMIPARHO
59. LMND Makassar
60. KP GRD
61. KSN Jawa Timur
62. GSBN Sulawesi Selatan
63. Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP)
64. Gerakan Perempuan (GERPUAN) UNJ
65. FOSIS
66. SBSI 92
67. Federasi Buruh Transportasi dan Pelabuhan Indonesia (FBTPI)
68. KSN Kota Bandung
69. Serikat Pekerja Danamon DPW IV Sulawesi Maluku Papua(SULAMPUA)
70. Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta
71. Space UNJ
72. API KARTINI
73. Gender.Talk
74. Serikat Mahasiswa Progressif (SMIP) Sulawesi Tengah
75. Belantara Papua
76. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
78. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
79. Kontras
80. Suara Baru Perempuan
81. Sanggar Swara
82. FAMM Indonesia
83. KOPRI Jawa Barat
84. Indonesia Feminis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.