Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan kunci untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat serikat pekerja. Untuk itu, berbagai federasi anggota IndustriALL menggelar pelatihan Collective Bargaining pada 12-13 Juli 2018 di Surabaya.
Sebanyak 40 peserta dari berbagai federasi, termasuk Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) pembahansan teknis pembuatan PKB, Standar perburuhan Internasional, Kampanye perlindungan Maternitas, dan Rencana Statei IndustriALL
Pelatihan itu mengajarkan bahwa untuk melakukan perundingan PKB dibutuhkan kemampuan tim, bagaimana teknik pembuatan PKB, dan strategi peundingan. Oleh karena itu, pendidikan sangat dibutuhkan agar SP memiliki kemampuan untuk melakukan perundingan. Collective Bergaining Training yang dilaksanakan oleh IndustriALL Indonesia adalah satu usaha untuk memberikan pengetahuan tentang PKB.
PKB adalah salah satu cara yang mengikat untuk meningkatan kesejahteraan buruh, nilai – nilai kesejahteraan yang tertuang dalam PKB sudah menjadi aturan normati. PKB yang dibuat harus melebihi dari nilai-nilai yang ada dalan aturan perundangan yang ada, dengan PKB juga kemajuan perusahaan dapat meningkat, mengapa? PKB tidak saja mengatur kesejahteraan buruh tetapi juga bagaimana mengatur kedispilinan, buruh dan pengusaha diikat untuk melaksanakan apa yang telah disepakati.
Masih banyak perusahaan-perusahaan yang meiliki serikat Pekeja (SP) belum memiliki PKB, Undang – undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 mengakomodir agar hal tersebut terlaksana, biasanya pihak perusahaan merasa enggan adanya PKB karena merasa dirugikan.
Untuk melakukan perundingan PKB dibutuhkan kemampuan tim, bagaimana teknik pembuatan PKB, strategi peundingan , oleh karena itu pendidikan sangat dibutuhkan agar SP memiliki kemampuan untuk melakukan perundingan. Collective Bergaini Training yang dilaksanakan oleh IndustriALL Indonesia adalah satu usaha untuk memberikan pengetahuan tentang PKB.