Dinamika Buruh

Pemeriksaan Terakhir Penganiayaan Sekjen Serikat SERBUK

Polisi konfrontir pelaku dengan saksi-saksi

Bertempat di Polsek Gunung Megang Muara Enim, pada Selasa, 15 Desember 2020 dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) dan konfrontir antara para saksi dengan pelaku penganiayaan terhadap Sekjen SERBUK Indonesia Khamid Istakhori. Konfrontasi antara saksi dengan pelaku dilakukan oleh penyidik di Polsek Gunung Megang atas perintah Jaksa Penuntut Umum di Kajasaan Negeri Muara Enim untuk melengkapi berkas agar segera bisa dilimpahkan dalam proses persidangan.

Hadir memenuhi panggilan penyidik tersebut Khamid Istakhori selaku saksi korban, Budiyansah, Juni Teriogo, dan Andrean sebagai saksi dari pihak korban. Sementara, tersangka mengajukan 2 saksi dari pihak perusahaan. Dalam pemeriksaan tersebut, diajukan 9 pertanyaan kepada semua saksi dan tersangka.

Koordinator Komite Wilayah SERBUK Sumatera Selatan Budiyansah menjelaskan bahwa pihaknya berharap kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan dan segera digelar persidangan sehingga keadilan bagi korban segera diperoleh. “Kami akan terus memantau kasus ini dan melibatkan banyak pihak untuk memantau, salah satunya kami akan berkirim surat ke Komisi Kejaksaan di Jakarta,” ujar Budiyansah.

Kasus ini bermula dari kejadian pada 26 Agustus 2020 ketika Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) wilayah Sumatera Selatan menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Pelaku, bersama rombongan keamanan dari PT Tanjung Enim Lestari hadir di lokasi aksi dan berupaya membubarkan aksi dengan alasan aksi yang diselenggarakan di wilayah perusahaan tersebut dilakukan tanpa melalui izin dari perusahaan, sebagai pemilik lahan. Sedangkan, KPBI menyatakan bahwa lokasi aksi adalah fasilitas umum berupa persimpangan jalan raya yang bisa dilalui oleh semua orang dan merupakan area publik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button