Pembangunan Bandara Kulon Progo Gusur Paksa Warga

*Rilis dan Kronologi Penggusuran Paksa Warga Penolak Bandara NYIA*
Pada 27 November 2017 sekitar pukul 09:00 pagi, beberapa rumah warga kami (penolak bandara Kulon Progo) di Desa Palihan didatangi oleh pihak Angkasa Pura (AP) I, PT Pembangun Perumahan (PT-PP), dan PT Surya Karya Setiabudi (PT-SKS). Mereka dikawal 400 personil oleh Satpol PP, Aparat Kepolisian, Militer, dan beberapa tidak berseragam/berbaju sipil.
Sekitar pukul 09:40, dengan dikawal aparat bersenjata laras panjang, gas air mata, dan stik pemukul, alat berat mulai masuk ke halaman dua rumah warga kami. Pihak AP I bersama aparat mengancam kami untuk mengosongkan tanah dan rumah. Pihak AP I menganggap bahwa tanah dan rumah tersebut telah dikonsinyasi dan telah ada pemutusan hak atas tanah di pengadilan. Namun, di depan AP I dan aparat kepolisian, kami menyatakan sikap kami, bahwa kami tetap menolak proyek bandara Kulon Progo.
Pukul 10:30, pihak AP I beserta aparat kepolisian tetap memaksa kami untuk meninggalkan rumah. Aparat kepolisian mulai mengerahkan personil yang lebih banyak untuk mengepung pintu rumah kami. Kemudian salah satu pihak kepolisian memerintahkan anggotanya dan beberapa orang berbaju sipil, salah satunya menggunakan penutup muka, untuk menyerang rumah kami. Mereka mendobrak pintu rumah dengan tendangan, linggis, dan palu. Seketika, pintu dan jendela rumah kami hancur.
Tidak berhenti di situ. Mereka juga mengobrak-abrik halaman rumah kami dan merobohkan pepohonan, merusak pintu rumah, mencopot jendela, memutuskan aliran listrik sampai membuat galian di depan rumah agar kami tidak bisa masuk ke halaman rumah kami sendiri. Mereka tidak mau berhenti, aktivitas merusak terus dilakukan, kali ini yang menjadi sasaran adalah tempat ibadah kami- Masjid, mereka memutuskan aliran listrik salah satu masjid kami. Pemutusan listrik untuk Desa Palihan dilakukan langsung oleh PLN Kulon Progo.
Tindakan AP I beserta aparat kepolisian adalah tindakan sewenang-wenang. Bagi kami New Yogyakarta International Airport (NYIA) bukanlah kepentingan umum, justru proyek bandara tersebut akan merampas banyak ruang hidup masyarakat umum. Sedangkan aparat kepolisian, bukannya melindungi, malah justru melanggar hukum atas proyek tersebut dengan bersikap tidak netral –polisi membantu proses penggusuran tanah kami dengan mengerahkan personilnya untuk mengintimidasi sampai merusak rumah-rumah warga kami.
Kami tegaskan kembali, bahwa kami tetap akan bertahan dan menjaga ruang hidup masyarakat banyak. Bagi kami, menolak proyek bandara dan mempertahankan tanah kami adalah jihad.
Hormat kami:
Ustadz Sofyan
*Paguyuban Warga Penolak Penggusuran – Kulon Progo (PWPP-KP)*
https://selamatkanbumi.com/id/rilis-dan-kronologi-penggusuran-paksa-warga-penolak-bandara-nyia/