Nasib Buruh Arnott’s Tak Semanis Produknya


Buruh.co, Bekasi – PT Arnott’s Indonesia tengah melakukan pemberangusan serikat dengan memaksa pengurus dan anggota serikat, yang merupakan karyawan tetap, untuk bergabung dalam program Pengunduran Diri Sukarela. Salah satu korbannya adalah Agus Suroto.
Agus, sudah mengabdikan dirinya di PT.Arnotts Indonesia lebih dari 16 tahun. “Tetapi, setelah adanya program PDS yang berujung PHK,kami dianggap seperti sampah,”
ujar Suroto pada Jumat, 25 Mei 2018 di depan pabrik. Ia dan kawan-kawan tengah melakukan aksi unjuk rasa memprotes pemaksaan PHK tersebut.
Agus Suroto juga menyampaikan bahwa dirinya sangat marah dengan tindakan pengusaha yang Memutus Hubungan Kerjanya secara sepihak. “Saya sudah lebih dari 16 tahun mengabdi di PT.Arnotts indonesia,marah saya karena kawan-kawan saya di blok akses masuknya, ” imbuhnya.
Agus,juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Management adalah tindakan melanggar hukum. “Menutup akses masuk kawan-kawan kami tanpa alasan merupakan tindakan kesewenang-wenangan dan melanggar hukum,”ujar Agus.
Menutup akses berarti memaksa para karyawan tetap itu untuk tidak dapat bekerja. Dengan begitu, mereka ditekan untuk menerima program pengunduran diri suka rela dengan mengambil pesangon. “Padahal UU 13 tentang ketenagakerjaan mengatakan bahwa semua pihak harus sebaik-baiknya mengusahakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja,” tegasnya.
Hingga berita ini dituliskan, buruh PT Arnott’s Indonesia terus melakukan unjuk rasa. Hujan tidak membuat semangat juang mereda. Perusahaan yang berlokasi di Bekasi Kota, Jawa Barat itu merupakan produsen sejumlah makanan ternama seperti Tim-Tam, Good Time, dan Nyam-nyam.
(Kontributor Bekasi)