Memaknai May Day adalah memaknai sejarah besar perlawanan gerakan buruh yang sanggup memenangkan 8 jam kerja bagi buruh di seluruh dunia. Memaknai May Day juga memaknai bahwa kekuatan buruh sendirilah yang sanggup menciptakan perubahan atas persoalannya. Indonesia termasuk salah satu negara yang kemudian harus tunduk dengan ketentuan 8 Jam kerja sebagaimana diberlakukan di seluruh dunia, sehinga kita sebagai buruh di Indonesia, bisa menikmati 8 jam kerja hingga kini.
Menjelang May Day 2018 ini, tentu saja ada yang berbeda dalam peringatan May Day tahun sebelumnya. Perbedaan yang paling mendasar adalah tumbuhnya kesadaran dan tekad yang kuat dalam hal penyatuan gerakan buruh dan rakyat.
Tekad akan persatuan gerakan ini bisa kita lihat dalam upaya yang dilakukan oleh beberapa Konfederasi dan Federasi antara lain KASBI, KPBI, KSN, SGBN dan SEDAR untuk bertemu, bertatap muka memunculkan gagasan-gagasan dalam Konferensi Gerakan Rakyat yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan 678 Cawang pada 19-20 April lalu. Menariknya adalah Konferensi ini tidak hanya dihadiri oleh serikat-serikat buruh, dari 600 an peserta yang hadir nampak hadir dan terlibat aktif juga adalah unsur-unsur progresif gerakan rakyat dari berbagai sektor rakyat, mereka-mereka adalah aktivis HAM, aktivis lingkungan, pemuda, mahasiswa, perempuan, seniman, LSM-LSM sampai aktivis tani.
Pembahasan dalam konferensi ini juga beragam, tema-tema mendasar problem rakyat dipilih sebagai pembahasan dalam komisi-komisi, setiap komisi terdiri dari berbagai sektor rakyat, sehingga proplem rakyat mendapat analisa yang tajam dari berbagai sudut pandang. Tema-tema itu antara lain adalah tentang Menguatnya Neoliberalisme, Militerisme dan Fundamentalisme; Ancaman Demokrasi dan Potensi Gerakan Rakyat di Indonesia; Patriakalisme dan Gerakan Feminisme di Indonesia dan Persoalan Sumber Daya Alam. Hasil-hasil sidang komisi kemudian diplenokan untuk mendapat tanggapan dari seluruh peserta konferensi.
Ragam pembahasan itulah yang kemudian menghasilkan rumusan-rumusan keputusan yang tertuang dalam resolusi-resolusi deklarasi yang dibacakan di akhir sesi. Tentu saja resolusi ini mengikat organisasi-organisasi yang hadir untuk melaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggungjawab.
Resolusi-resolusi ini adalah perwujudan sikap politik secara bersama-sama sekaligus uji komitmen untuk melaksanakan keputusan-keputusan. Hal ini menegaskan sikap bahwa buruh dan rakyat percaya dengan kekuatan sendiri, kekuatan kaum tertindas dan tidak percaya bahwa perubahan itu berasal dari pihak diluar dirinya. Perubahan tidak bisa mengandalkan elit politik yang sudah terbukti tidak berpihak ke rakyat selama ini.
Kenapa Mengandalkan Elit Akan Senantiasa Gagal
Bisa kita lihat dan rasakan berbagai kebijakan yang lahir dari elit politik, yang membuat rakyat semakin termiskinkan, kebijakan PP 78 tentang Pengupahan, kenaikan Bahan Bakar Minyak dan Tarif Dasar Listrik yang berimbas pada kebaikan harga kebutuhan mendasar rakyat, kebijakan UU MD3 yang merenggut demokrasi, Penggusuran lahan dan tanah rakyat yang mematikan ruang hidup, dan Pelanggaran atas Hak Asasi Manusia lainnya.
Dalam kasus Marsinah, sampai sekarang kasusnya sudah 25 tahun dan belum ada upaya serius dari Pemerintah untuk menyeret dalang pembunuhan Marsinah. Bukan hanya kasus Marsinah, tapi juga kasus Semanggi, Trisakti, Talangsari, Munir, dan lain lain belum tuntas hingga kini.
Mengandalkan elit politik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat bukan solusi. Sebagai contoh misalnya, saat Pilkada DKI, banyak serikat buruh melakukan kontrak politik dengan Calon Gubernur Anies – Sandi, dengan harapan begitu ia menjabat sebagai Gubernur akan melakukan tindakan-tindakan yang membela buruh. Namun apa yang terjadi? Begitu Gubernur terpilih sudah menjabat, bukan keputusan kenaikan upah DKI sesuai yang kita harapkan, tapi malah kenaikan upah yang hanya 8,71% dari upah sebelumnya atau persis seperti titah PP Pengupahan 78/2015. Ini hanya salah satu contoh dari sikap percaya pada elit politik yang tidak berdampak baik untuk kemajuan buruh. Padahal buruh punya kekuatannya sendiri untuk membangun gerakannya sendiri, membangun wadah politiknya sendiri, hingga membangun partai politiknya sendiri.
Ayo Turun ke Jalan
May Day tinggal beberapa hari, sungguhpun kementerian tenaga kerja banyak memberi seruan dengan May Day is a Fun Day, atau seruan mancing bareng, nonton bareng, main basket bareng, dengan berbagai hadiah menarik. Namun, May Day tetaplah May Day, yaitu hari perlawanan kaum buruh, May Day adalah hari melek mata atas penghisapan dan penindasan kapitalis. Meskipun banyak seruan dari pihak Kepolisian juga bahwa May Day lebih baik digunakan untuk acara keluarga berlibur tanpa demonstrasi, seruan itu hanyalah seruan gombal untuk menutupi fakta masalah buruh dalam keseharian. Jika Pemerintah dan Kepolisian memberikan seruan seperti itu, sudah jelaslah keberpihakan mereka kemana, yaitu kepada para pemilik modal yang pro kemiskinan, pro pembodohan rakyat.
Namun masalahnya adalah ada 1 atau 2 atau 3 mungkin juga lebih, Serikat buruh yang memberikan seruan kepada anggota untuk pertemuan di GOR (Gedung Olah Raga), bukan untuk rapat rapat Akbar buruh tapi untuk pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis,
Servis motor gratis, Ganti oli gratis, berhadiah jaket dan Helm gratis, Bazar murah dan lain-lain. Hal-hal seperti ini tetap positif namun akan positif kalau dilakukan dilain hari selain May Day, secara kritis kita musti berpikir bahwa itu semua adalah upaya untuk meredam gerakan buruh, supaya buruh main jauh dari tindakan politiknya yaitu percaya pada gerakan massa.
Selamat memperingati Hari Buruh Sedunia !!
Bangkit, Lawan, Hancurkan Tirani !!
Tulisan
Jumisih (ketua FBLP – Wakil Ketua Umum KPBI)