Kekerasan, dipukul, diintimidasi, hingga penangkapan terhadap oraginisasi papua merdeka yang menyampaikan aspirasinya menambah catatan kelam demokrasi di Indonesia. Hal ini semakin menjalaskan bahwa demokrasi dibawah kepemimpinan rezim fasis Jokowi-JK yang menghamba kepada kepada kekuatan modal tidk dapat menjamin perlindungan kebebasan berekspresi dalam rangka memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi sseluruh rakyat Indonesia dapat terpenuhi.
1 Desember 2018, bagi Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) merupakan hari sakral dimana hari tersebut dianggap sebagai hari kemerdekaan Papua pada tahun 1961. Alih-alih menyampaikan pendapat tentang hari bersehjarah kemerdekaan papua tersebut, negara bukannya hadir dalam memfesilitasi ruang demokrasi bagi rakyat papua dalam ranka memastikan hak demkrastis rakyat terpenuhi. Akan tetapi, kawan-kawan malah mendapatkan tindakan fasis dari rezim Jokowi-JK dibuktikan dengan pelarangan aksi, pemukulan bahkan penangkapan serta penculikan kawan-kawan antara lain Kupang 18 orang, Tertnate 99 orang, Ambon 43 orang, Manado 29 orang, dan jayapura 44 orang, disusul pada malam hari penangkapan 233 orang di surabaya, dan penculikan 2 orang yang sampai saat ini belum mendapatkan kabar keberadaannya.
Artinya, hal ini menjadi gambaran bagi rakyat Indonesia bahwa rezim pemerintahan borjuis yang menghamba dan menjadi perpanjangan tangan modal, rakyat tidak akan pernah dapat mewujudkan kesejahteraannya, rakyat tidak akan mampu menentukan nasibnya sendiri sebagai perwujudan demokrasi ekonomi dan demokrasi politik. Maka dari itu kami Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi menyerukan dan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk membangun kekuatan politiknya sendiri yang termanifestasikan kedalam persatuan rakyat dibawah kendali pimpinan kelas pekerja sebagai jalan alternatif kekuatan tandingan dari kekuatan reaksi, borjuis yang selalu menghisap dan menindas rakyat.
1. Mengecam keras dan mengutuk kekerasan dan penangkapan rakyat papua dan menuntut agar kawan-kawan papua segera dibebaskan. Karena hal ini merupakan bentuk pelanggaran HAM, pelanggaran terhadap hak demokratis rakyat papua yang telah puluhan tahun dalam siksaan tindasan politik pemerintah Indonesia yang mengabdi kepada kepentingan Imperialisme jahat Amerika serikat yang terus-menerus menyengsarakan Rakyat.
2. Hentikan kekerasan, pemenjaraan, dan kriminalisasiterhadap seluruh perjuangan demokratis rakyat Papua.
3. Hentikan seluruh operasi TNI-POLRI yang membuat penderitaan rakyat bertambah.
4. Pemerintah, TNI-POLRI harus meminta maaf kepada korban pemukulan dan penangkapan.
5. Mendukung sepenuhnya perjuangan demokratis rakyat papua bagi terpenuhinya hak-hak demokratis rakyat papua dalam lapangan ekonomi, politik dan kebudayaan.
Hormat Kami, Pengurus Harian Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi.
(Siaran Pers LMND, Minggu, 2 Desember 2018)