Site icon Buruh.co

Lelah dengan Ketidakpastian Kerja, Buruh Borongan Asian Agri Group Bangkit Melawan

Suasana di depan PT.AAJ

Ditulis oleh Marulloh (FBTPI) 

Buruh.co, Jakarta – Para pekerja borongan itu sudah bosan dengan penindasan. Batas kesabaran sudah terlewati karena tidak diperlakukan tidak adil. Kini, para buruh borongan yang bergerak di bidang produksi minyak goreng itu sudah jengah dan semakin terkonsolidasi.

Akibat sistem borongan, mereka bekerja tanpa kepastian masa depan. “‘yang bikin saya kecewa lagi mengeluarkan pekerja tanpa ada nya pemberitahuan trlebih dahulu dan seperti sampah di buang begitu ja,” jelas Hendro, perwakilan pekerja. Ia menyebutkan para buruh borongan sudah bekerja bertahun-tahun, tapi tidak mendapatkan kepastian. Para buruh juga mengeluhkan adanya pemotongan upah ketika tidak bekerja.

Mereka saat ini berstatus sebagai pekerja outsorcing di PT.Solusindo Mitra Sejahtera (PT.SMS) di KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. PT.SMS ini merupakan penyedia jasa tenaga kerja bagi PT. Asianagro Agung Jaya (PT.AAJ). PT.AAJ adalah anak perusahaan  Asian Agri Group  adalah perusahaan yang dibangun orang terkaya ke-30 di Indonesia, Sukanto Tanoto. Majalah Forbes mencatat Sukanto Tanoto memiliki kekayaan $1,1 miliar.

Buruh borongan itu akhirnya membulatkan tekad untuk melawan ketidakadilan. Para buruh berinisiatif meminta pendampingan advoksi kepada Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI-KPBI) Pengurus Komisariat PT.Asianagro Agungjaya. Serikat FBTPI di bertekad membantu karena sistem kontrak/outsourcing melanggengkan pasar kerja fleksibel yang menindas buruh.

Dengan didampingin tim advokasi FBTPI, persoalan tersebut dilanjutkan ke tingkat perselisihan hubungan indistrial (PHI). Namun, pengusaha menolak berunding. Pada tanggal 15 februari 2018, induk persuahaan PT.Asian Agro Agungjaya tidak hadir. Bipartit hanya dihadiri FBTPI dan pekerja PT.SMS. Sementara, manajemen tidak hadir dengan alasan cuti. FBTPI beranggapan para buruh mesti menjadi karyawan tetap karena bekerja di inti produksi. Mereka selama ini berada di bagian operator produksid dan helper.

Melawan Serangan Perusahaan

Pihak PT.SMS melakukan pemanggilan kawan-kawan dan meminta mereka menandatangani kontrak baru, yang hanya sebulan. Setelah berkonsultasi dengan serikat, buruh menolak kontrak baru yang mengangkangi kontrak lama tersebut. Ada kejanggalan dg merka tanda tangan kontrak bulan Februari maka merka berakhir di bulan Maret.

Setelah para pekerja menolak, pihak management PT.SMS mengeluarkan masa kontrak yang baru dengan 6 bulan. Tetapi dalam isi surat kontrak mereka tetap pekerja borongan. Namun, pihak PT.SMS mengancam bila tidak tanda tangan kontrak maka gaji merka akan di tahan. “Buruh tetap menilai persoalan dan permasalahan tersebut agar diselesaikan di Sudinaker Jakarta Utara,” ujar Pimpinan Komisariat PT.AAj Komeng panggilan akrab nya.

Pada tanggal 02 maret 2018, FBTPI menolak adanya penangguhan gaji. Pertemuan yang dimulai pukul 15.30 antara pihak manajemen PT.SMS dan FBTPI penuh ketegangan. Akhirnya pihak management PT.SMS menerima nya untuk segera membayar gaji pekerja dengan kesepakatan waktu 1 hari, berdasarkan uu no 13 tahun 2003 pasal 95. “Dijelaskan bahwa pengusaha di larang menahan gaji/upah pekerja maka akan dipidanakan karena itu merupakan hak pekerja,” kata Departemen Advokasi PK FBTPI AAJ, Marulloh.

Sampai berita di turunkan, pihak pekerja dan PT.SMS akan melanjutkan perundingan tripartit di sudinaker Jakarta Utara, Perundingan akan dilakukan pada 9 Maret 2018.

Exit mobile version