Lampung Bergerak Tolak Omnibus Law RUU Cilaka

Buruh.co, Lampung – Puluhan orang yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) LAMPUNG melakukan unjuk rasa di depan kantor dinas provinsi Lampung pada Kamis, 20 Februari 2020. Funky Rulita Sari selaku korlap dalam aksi ini menjelaskan, Gebrak Lampung adalah aliansi yang baru digagas dan terdiri dari empat federasi yaitu FSBKU(KSN), Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas (KPBI), FSBMM dan SPK3P2. Massa aksi yang belum maksimal hari ini tidak membuat surut kawan kawan untuk melakukan aksi, tapi kedepan Gebrak Lampung akan menggalang massa lebih besar lagi,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung mulai pukul 10:00 berjalan cukup kondusif. Susilo selaku Kordinator Wilayah FSBKU Lampung menegaskan dalam orasinya bahwa DPR harus menolak rancangan UU Omnibus Law yang diajukan oleh Pemerintah. “Ini akan membuat bukan saja buruh yang merasakan dampak pahitnya, tapi semua rakyat Indonesia akan merasayakan, ” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama A.Hafizd selaku Korwil FSP2KI Sumsel dalam orasinya menambahkan bahwa tidak masuknya investasi ke Indoneaia penyebab utamanya adalah korupsi. “Jadi segera batalkan pembahasan omnibus law dan berantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Akhirnya perwakilan massa aksi ditemui oleh BlHelmi dan Lukmasyah selaku Binawasker Provinsi Lampung, dan aspirasi akan diteruskan ke Kementerian Tenaga Kerja.

Seluruh perwakilan dari Gebrak Lampung tidak puas dengan pertemuan ini. Joko Purwanto Selaku Ketua Umum FSBKU menegaskan, “Kami ingin gubernur Lampung Arinal atau ketua DPRD Lampung menolak pembahasan Omnibus Law, itu yang kami inginkan.” Karena tidak puas dengan aksi hari ini Gebrak Lampung berencana akan melakukan aksi kembali menolak omnibus law pada tanggal 03 Maret 2020, dengan massa yang lebih besar lagi.

Exit mobile version