Buruh.co, Jakarta – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur digeruduk lebih dari 60 buruh. Massa dari Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur kesal karena pelayanan birokrasi yang lambat. Mereka memprotes pelaporan ketenagakerjaaan seringkali lambat ditangani, atau bahkan mandeg tanpa kabar.
Sejak pukul 10.30 massa aksi berkumpul di Cito dilanjutkan dengan demonstrasi menuju ke kantor dinas ketenagakerjaan provinsi. Massa aksi tiba didepan gedung disnaker pada pukul 11.00, dilanjutkan dengan orasi politik dan penyampaian tuntuan didepan gedung dinas ketenagakerjaan provinsi.
Menurut Agus, salah satu massa aksi dari Banyuwangi, banyak buruh tidak mendapatkan hak-hak karena lambatnya pengawasan dari Disnaker. “Kami akan terus mengawal dan akan memperjuangkan hak kami dan mendesak disnaker prov. Jawa timur, karena masih tidak ada SOP yang jelas, dan permasalahan BPJS yang masih belum terbayarkan sepenuhnya oleh perusahaan, dan permasalahan sistem kerja outsourcing yang tak kunjung terselesaikan,” ujarnya ketika ber orasi di hadapan massa aksi pada Rabu, 30 Agustus 2017.
Berdasarkan hasil perundingan, disnaker provinsi akan memanggil semua korwil pengawasan dikota/kabupaten jatim pada selasa, 5 september 2017. “Pemanggilan itu bertujuan untuk menindaklanjuti semua kasus-kasus yang kita adukan yang molor dipengawasan agae segera diselesaikan,” imbuh Staf Advokasi Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia, Afik Irwanto. Setidaknya, ada 3 kasus pelanggaran Hak Normatif yang telah dilaporkan yaitu kasus PT. Berlian Anugrah Transportasi, PT. Pertamina Patra Niaga, SP Bank Danamon, dan PT. Duta Lestari Sentratama.
Setelahnya, perwakilan tim perunding melakukan sosialisasi pada massa aksi. Pada pukul 14.00, massa membubarkan diri. Aliansi tersebut berjanji akan terus mengawal komitmen Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur untuk meningkatkan pengawasan pada perushaaan-perusahaan bandel.