Dinamika Buruh

Kunci Keberhasilan Pemogokan Umum Gagalkan Omnibus Law di Aliansi Wilayah

Paruh terakhir bulan lalu, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) menyatakan ancaman buruh untuk melakukan mogok massal hanyalah omong belaka. Apa yang diucapkan LBP menunjukkan kepercayaan diri yang prima dari lingkaran kelas penguasa. LBP seolah hendak menegaskan ke setiap pemilik telinga di Republik ini, bahwa tak ada satupun kekuatan yang sanggup menghentikan laju RUU Sapu Jagat. Kepercayaan diri pemerintah yang diwakili LBP tentu saja dibekali argumen yang sahih. Selepas tahun lalu memenangkan Pemilu secara menyakinkan di bulan April dan menggeret dukungan 80% kursi parlemen, kekuasaan Jokowi di periode kedua ini menjadi jauh lebih kuat dari yang pernah kita saksikan sebelumnya. RUU Cipta Kerja bak hanya sedang menunggu prosesi gunting pita, kaum elite akan segera membuat selebrasi paling riang di pucuk-pucuk kantor-kantor bisnis dan investasi.

Sekarang kelas pekerja Indonesia tengah dihadapkan pada pertanyaan penting, mampukah mereka menghentikan selebrasi itu? Sayangnya pertanyaan ini bukan jenis pertanyaan yang mudah dijawab, pemogokan umum sekarang menjadi soal kalkulus paling rumit yang harus diselesaikan. Gerakan buruh sedang menghadapi sebuah pertarungan hidup atau mati, tidak ada opsi di tengah-tengahnya, dan memang seperti itulah karakter pertarungan kelas di periode resesi ekonomi. Jika gagal menghadang omnibus law, gerakan buruh akan dipukul jauh ke belakang. Ia akan berkalang penderitaan dan beban kekalahan itu akan ditanggung hingga bertahun-tahun kemudian.

Namun orang-orang akan selalu mencari cara memadamkan api di tengah kebakaran hebat. Gerakan buruh kini terus merapatkan barisan. Laju RUU Sapu Jagat mulai diimbangi dengan perkembangan konsolidasi-konsolidasi baru. Berbagai organisasi melupakan sejenak warna bendera, untuk bisa duduk satu meja. Belakangan, konsolidasi-konsolidasi itu bermuara pada dua poros, yaitu konsolidasi wilayah dan nasional. Dari kedua bentuk konsolidasi itu, konsolidasi wilayah merupakan kunci gerakan buruh dalam melancarkan perlawanan final: pemogokan umum menolak omnibus law.

Dua Muara Konsolidasi

Sejak geger omnibus law, gerakan buruh di tingkat nasional dan daerah melakukan sejumlah aksi protes. Semula, pemerintah berupaya melunakkan perlawanan dengan memasukan sejumlah serikat ke dalam tim konsultasi publik omnibus law. Sebagian besar serikat buruh memutuskan walkout atau mundur karena dianggap sekedar menjadi stempel pemerintah. Beberapa gerakan buruh sedari awal memang telah menunjukkan sikap tegas, sebagian yang lain pelan-pelan mundur karena perubahan situasi dan tak ingin kehilangan muka di hadapan anggotanya.

Konsolidasi-konsolidasi buruh bermuara pada aliansi nasional dan wilayah. Di tingkat nasional, aliansi-aliansi yang sudah ada menyerukan penolakan besar-besaran. Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) yang terbentuk sejak 2017 menggelar aksi penolakan di hari pertama DPR bersidang pasca muncul gagasan omnibus law. GEBRAK terdiri dari sejumlah serikat buruh dan organisasi rakyat, seperti Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Konfederasi KASBI, KSN, SGBN, PPI, Jarkom Perbankan, dsb. GEBRAK juga beranggotakan sektor gerakan mahasiswa seperti LMND-DN dan SMI, gerakan agraria KPA. Selain itu, terdapat juga Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS). GEKANAS terdiri dari FSP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KEP KSPI, PPMI 1998, FSPI, FSP PARIWISATA REFORMASI. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama KSBSI, dan SPSI pimpinan Andi Gani juga mendeklarasikan lahirnya kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia. Sejumlah aliansi di tingkat nasional tersebut menyerukan penolakam omnibus law.

Sementara, di tingkat wilayah di antaranya adalah Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Gerakan Buruh Jakarta (GBJ), Buruh Bekasi Melawan (BBM), Kolalisi Buruh Pangkal Perjuangan – Karawang dan Gebrak – Karawang, Gerakan Tolak Omnibus Law ( GETOL ) Jawa Timur dsb. Di luar aliansi buruh di tingkat wilayah ini juga terdapat aliansi mahasiswa yang juga menolak RUU Cilaka. Satu federasi atau serikat jika ditarik bisa bermuara pada aliansi baik di tingkat nasional dan wilayah.

Kenapa Pemogokan Umum?

Seruan melakukan Pemogokan Umum sudah mulai bergema dari berbagai organisasi dan aliansi di berbagai kota. Aksi-aksi pemanasan bergulir dalam dua bulan terakhir ini. Berita-berita protes buruh dan sebagian mahasiswa menolak omnibus law makin rutin menghiasai laman media sosial. Aksi di Banten bahkan berhasil melumpuhkan kawasan industri modern Cikande. Sepuluh ribu buruh tumpah ruah di jalanan memukul ketenangan dan rutinitas kota. Aksi-aksi ini dipandang bisa menjadi titik berangkat untuk menuju destinasi akhirnya: sebuah pemogokan umum yang bukan saja akan membalik omongan dan kepercayaan diri Menteri Koordinator Investasi Luhut Binsar Panjaitan, tapi sekaligus menghentikan RUU Sapu Jagat itu sendiri.

Pemogokan umum adalah metode perlawanan yang harus dipilih rakyat hari ini. Tidak hanya buruh, pemogokan umum harus dilakukan serentak di seluruh wilayah oleh berbagai sektor rakyat. Di hari pemogokan umum, buruh harus keluar dari pabrik-pabrik dan perkantorannya. Mahasiswa dan pelajar secara massal mengosongkan ruang-ruang kelas. Pemogokan umum mesti menunjukkan karakter partisipasi yang luas dan aktif dari massa rakyat, tanpa kecuali petani, nelayan, sopir, dan berbagai lapisan rakyat yang terdampak. Tidak ada opsi lain yang lebih mungkin, selain menggelar pemogokan umum. Di situasi kritis seperti ini, semua saran moderat dan kompromistis hanya akan menjadi ocehan yang menyesatkan dan menjerumuskan rakyat ke jurang kekalahan yang dalam. Kita harus mulai waspada kepada tindak-tanduk yang membahayakan gerakan rakyat sejak dari sekarang.

Kelas buruh yang paling sadar akan punya ingatan yang baik, penolakan PP 78/2015 mengunjuk bukti, bahwa jalur meja hijau di MA hampir tak punya daya guna di muka kehendak modal. Pun jalur-jalur litigasi lainnya, tidak efektif dipakai. Diskursus hukum di Indonesia lebih meriah dibicarakan dalam talkshow yang dipandu Karni Ilyas dibanding praktek penegakan keadilan bagi rakyat. Jalur-jalur lobi ke parpol mustahil dilakukan, semua parpol bukan saja merepresentasikan kepentingan pemilik modal, pun 262 dari 575 anggota DPR adalah pengusaha. Adalah lelucon besar melobi singa untuk tidak menerkammu, di saat mereka kelaparan. Presiden Jokowi juga tampak tidak memiliki beban. Seperti PP Pengupahan, ia mengesahkannya di awal-awal jabatan, sembari menggunakan sisa-sisa masa jabatan untuk memperbaiki citra. Di titik ini kita tak lagi bisa menebarkan ilusi apapun, kecuali dengan terang benderang menjelaskan perlawanan terhadap omnibus law hanya bisa digantungkan di pundak gerakan rakyat.

Beda Wilayah, Beda Nasional

Pemogokan umum harus memenuhi syarat dan prasyaratnya agar berhasil. Dari berbagai prasyarat itu, aliansi wilayah yang paling berpotensial untuk menggerakan rakyat pada keberhasilan pemogokan.  Di tingkat nasional, ada perbedaan cara atau metode perjuangan menolak RUU Cilaka. Perbedaan ini masih perlu disatukan atau mungkin tidak sampai bisa disatukan hingga batas akhir perlawanan. Bila aliansi-aliansi di tingkat nasional tidak satu suara dalam pemogokan umum itu tidak sama artinya gerakan buruh harus mandeg atau berpencar.

Aliansi-aliansi di wilayah bisa menjadi benteng paling menjanjikan untuk melancarkan perlawanan yang konsisten. Aliansi-aliansi inilah yang paling memiliki hubungan lebih dekat dengan massa ketimbang aliansi nasional. Setengah langkah mundur saja dari pimpinannya akan disorot ribuan mata anggota-anggotanya di tingkat PUK.

Syarat mutlak keberhasilan pemogokan umum adalah kekompakan dan soliditas dalam aliansi. Dalam aliansi wilayah hampir semua serikat bisa bersatu dan bergerak bersama. Di wilayah-wilayah, persatuan menolak omnibus law menyatukan berbagai organisasi dan kekuatan, salah satunya sudah dibuktikan keampuhannya di Banten. Wilayah-wilayah lain sangat potensial untuk menyusul memberikan ledakan yang serupa atau bahkan lebih keras.

Wilayah juga memenuhi syarat pemogokan umum karena aliansi-aliansi wilayah lebih independen. Tidak dapat dipungkiri, sangat besar peluang munculnya kepentingan politik non rakyat untuk menunggangi dan menjinakan gerakan pada periode ini. Golongan yang menginginkan agar aksi-aksi protes buruh tidak berujung pada pemogokan umum. Penjinakan ini bisa muncul dalam bentuk yang lincah dan licin, seolah-olah menolak tapi menghindari jalan-jalan ampuh serta usaha yang sungguh-sungguh untuk melawan. Perlawanan menjadi sekedar menggugurkan kewajiban, terutama untuk mengamankan kedudukan pemimpin serikat buruh di muka anggota-anggotanya.

Para petualang curang gerakan buruh ini jelas akan bermanuver, pertama-tama dengan melobi pimpinan-pimpinan gerakan buruh di tingkat nasional. Pimpinan buruh, entah bagaimana caranya, digiring untuk memusatkan keputusan dan gerak perlawanan pada pimpinan pusat. Alhasil, gerakan buruh di wilayah dilumpuhkan oleh birokratisme serikat buruh. Pada saat akhir, mereka ingin menyaksikan api perlawanan di akar rumput pelan-pelan padam.

Sebaliknya, aliansi-aliansi wilayah memiliki pengawasan dan hubungan yang lebih dekat dengan akar rumput dan sesama organisasi aliansi. Selain itu, pengalaman mengajarkan dinamika dan represi yang tinggi pada aksi-aksi pemogokan nasional membutuhkan desentralisasi kewenangan pada aliansi wilayah. Aliansi wilayah perlu dapat memutuskan dan menyiapkan rincian-rincian pemogokan, memastikan komite-komite pemogokan di tiap-tiap pabrik dan kawasan industri serta strategi menghadapi represi. Kelincahan wilayah ini jelas akan sulit terjadi jika birokrasi serikat buruh dirundung keragu-raguan.

Pemogokan umum hanya akan terjadi apabila aliansi di tingkat wilayah ini terus menguat. Semakin tangguh aliansi dan gerakan buruh di wilayah akan semakin kuat dorongan ke tingkat nasional untuk mengeluarkan instruksi mogok. Pada tahun 2006, SPSI Banten, Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah serta federas-federasi di bawah SPSI berhasil mendesak birokrasi serikat buruh di pusat mengeluarkan surat perlawanan terhadap revisi UU 13/2003. Ini membuktikan kekuatan itu ada di wilayah, di tengah massa buruh yang berlawan.

Apabila terdapat pimpinan buruh di tingkat nasional yang bermain dua kaki atau takut mengeluarkan instruksi pemogokan umum, biarlah gemuruh arus bawah melalui aliansi-aliansi wilayah menggulung kepemimpinan mereka. Biarkan aliansi-aliansi wilayah yang memberikan komando untuk melakukan pemogokan umum di semua daerah. Periode genting semacam ini telah memberikan kelas buruh dua tugas sekaligus. Pertama menghadang omnibus law itu sendiri, kedua menyingkirkan birokrat serikat buruh yang tak sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan buruh. Mulai dari sekarang, semua mata dan telinga buruh harus semakin awas! Siapapun pimpinan buruh yang tak bertempur hingga batas akhir perlawanan, tidak berani mengambil resiko besar, mereka sepatutnya tidak lagi punya tempat di sanubari kelas buruh! Mereka sebenar-benarnya benalu gerakan rakyat. Seperti kata LBP, mereka cuma omong doang! Maka, tinggalkan!!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button