Dinamika Buruh

KPK Harus Segera Tuntaskan Kasus BLBI yang Tertunda

Deklarasi Gerakan Buruh untuk Rakyat di May Day 2017

Buruh.co, Jakarta – Krisis moneter 1997-1998 telah membuat otoritas moneter Bank Indonesia mengucurkan bantuan likuiditas ke sejumlah bank, yang tiba-tiba kekeringan likuiditas akibat penarikan uang para nasabahnya (rush) yang berusaha menyelamatkan dana mereka. Kekeringan dana ini juga terkait melonjaknya kewajiban bank-bank tersebut dalam bentuk dollar kepada mitranya di luar negeri.

Tercatat 48 bank yang kekeringan likuiditas saat krisis tersebut, dengan total jumlah Rp 144,5 triliun. Sayangnya langkah heroik BI dibalas dengan sikap tidak patut pemilik bank penerima BLBI. Menurut hasil audit BPK, dari Rp 144,5 dana BLBI yang disalurkan BI ke bank-bank penerima, sekitar Rp138,4 triliun diselewengkan dalam bentuk penyalahgunaan BLBI.

Penyelesaian utang piutang BLBI tersebut berjalan tersendat mulai dari jaman Presiden Soeharto, Presiden Habibie, Presiden Abdurahman Wahid, Presiden Megawati, Presiden SBY dan kini Presiden Jokowi.

Kasus utang piutang pemilik bank penerima BLBI yang diusut KPK sekarang terkait surat keterangan lunas (SKL) yang dikeluarkan Presiden Megawati. Padahal bank-bank tersebut masih memiliki tunggakan utang/kewajiban. Seperti BDNI yang masih punya tunggakan sebesar Rp 3,7 triliun. Pemilik BDNI yaitu pengusaha Syamsul Nursalim yang kini tinggal di Singapura akan dipaksa pulang menyelesaikan kasusnya baik perdata maupun pidana.

Terkait kasus para penunggak BLBI ini, maka Gerakan Buruh Untuk Rakyat yang terdiri dari 22 organisasi buruh, mahasiswa, aktivitis perempuan dan masyarakat miskin kota menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus BLBI.

Penyalah gunaan BLBI oleh BDNI, Bank Umum Nasional (BUN) dan Bank Tiara misalnya juga berdampak kepada Bank Bali karena ketiga bank tersebut memiliki utang terhadap Bank Bali dan mendorong terjadinya kasus Cessie yang kemudian jadi benih dari meledaknya Skandal Bank Bali, karena di sana bermain berbagai kepentingan termasuk kepentingan politik yang melibatkan penguasa dan inner cyclenya.

Dengan dituntaskannya kasus BLBI oleh KPK ini akan mendorong peningkatan kinerja yang luar biasa bagi penuntasan korupsi di negeri ini, jika dibandingkan dengan laporan tren penindakan perkara korupsi semester 1 tahun 2016, ICW mencatat kerugian negara mencapai Rp.890.5 miliar dan Semester 1 2015 total kerugian Negara mencapai Rp.3.9 Trilyun.  Total kerugian Negara untuk kasus BLBI ini jauh melebihi skandal korupsi E-KTP yang merugikan Negara 2.3 Trilyun.

Gerakan Buruh Untuk Rakyat yang terdiri dari KPBI, SGBN, KSN, SPBP, SP Bank Danamon, Arus Pelangi, SP Jhonson, KPR, BMI, KPRI, PRP, KPA, Politik Rakyat, KPO PRP, SGBM, Perempuan Mahardika, PPAS, FKI, Serta Aliansi Mahasiswa Indonesia –SMI, FMK, LMND, GPMJ, SPMN dan ILMISPI mendukung upaya-upaya KPK dalam menuntaskan kasus BLBI, namun dengan tegas menentang jika penyelidikan-penyelidikan kasus BLBI hanya dijadikan sebuah bargaining sekelompok orang yang memiliki kepentingan tertentu, menjadikan kasusnya sebagai sebuah politik dagang sapi atas kasus-kasus lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button