Muara Enim – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia akan mendorong Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan untuk semakin aktif menyelesaikan persoalan buruh. Keputusan tersebut merupakan hasil dari rekomendasi Konferensi Wilayah KPBI Sumatera Selatan pada Sabtu, 15 April 2017 di .
“Rekomendasi yang juga diputuskan dalam konferensi adalah masalah persiapan May day dan keterwakilan dalam Dewan pengupahan,’ jelas Anggota Dewan Eksekutif Nasional KPBI Nelson Saragih yang hadir dalam konferensi.
Dewan pengupahan Kabupaten Muara Enim, dirasakan menjadi sangat penting terutama ketika dikaitkan dengan advokasi pengupahan untuk buruh di Sumatera Selatan. Pasca ditetapkannya PP 78/2015, kenaikan upah menjadi sangat kecil. Namun demikian, hal yang juga harus diperhatikan adalah masih banyak perusahaan yang melanggar hak normatif tersebut, diantaranya membayarkan upah dibawah ketentuan UMK.
Selain soal rekomendasi tersebut, Konferwil KPBI Sumatera Selatan juga membentuk struktur konfederasi di tingkat provinsi periode 2017-2021. Adri Susanto, Korwil terpilih, menjelaskan bahwa dirinya berharap terbentuknya Korwil KPBI Sumatera Selatan akan menjadikan konsolidasi lebih mudah.
“Selama ini, kami sudah banyak melakukan kerja organisasi secara bersama lintas federasi, maka dengan terbentuknya struktur kepengurusan ini kami berharap menjadikan kami semakin kuat dalam membangun organisasi ke depan dan besar harapannya mampu memberikan manfaat kepada semua anggota,” kata Adri.
Di Sumatera Selatan, KPBI memiliki dua federasi anggota. Keduanya adalah Federasi yakni Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) dan Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (SERBUK Indonesia).
Konferensi Wilayah KPBI Propinsi Sumatera Selatan ini diawali dengan pelatihan yang dihadiri tidak kurang 60 peserta.