Buruh.co, Bekasi – Konsolidasi Buruh Bekasi Melawan dinilai dapat memperkuat persatuan gerakan buruh di akar rumput. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah dalam orasi di rapat umum koalisi itu pada Kamis, 18 Juni 2020 di Omah Buruh, Bekasi. Dalam orasi tersebut, Ilhamsyah menyampaikan kebutuhan gerakan di akar rumput untuk melawan omnibus law, terutama omnibus law RUU Cipta Kerja atau akrab disebut Cilaka.
Konsolidasi Buruh Bekasi Bergerak diharapkan dapat melanjutkan tradisi perlawanan sengit buruh di Bekasi. “Dulu buruh bekasi bergerak pernah menorehkan sejarah bagi gerakan buruh di bekasi dan Indonesia, mudah-mudahan BBM ini jauh lebih besar, kuat dan solid,” katanya.
Ia memaparkan akar rumput selalu mengharapkan pimpinannya bersatu. Namun, kerap kali terjadi persoalan yang menghambat persatuan di tingkat nasional. “Kalau ada pimpinan tidak mau bersatu, kalian harus cerdas, punya analisa, punya sikap dan pandangan karena kita diberi akal dan pikiran oleh Tuhan,” jelasnya.
Ilhamsyah juga menegaskan KPBI yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat tegas menolak seluruh rumpun omnibus law, tidak hanya rumpun pasal-pasal ketenagakerjaan. Sebab, omnibus law ini merupakan karpet merah bagi investor untuk menindas rakyat. “Kluster pengadaan tanah bagaimana negara memudahkan pengadaan tanah. Investor perkebunan, pertambangan, kawasan industry, butuh lahan besar sehingga pembebasan lahan dipastikan pemerintah. Tanah longsor, kebakaran hutan, adalah eksploitasi kapitalisme yang merusak ekosistem dan berdampak pada kita,” paparnya.
Selain itu, persoalan ketenagakerjaan jika dibahas juga bisa dipastikan akan lebih lemah dalam melindungi buruh dibandingkan UU ketenagakerjaan 13/2003 yang saat ini berlaku. Sebelumnya, Majelis Pekerja Buruh Indonesia menuntut agar rumpun ketenagakerjaan di RUU Cipta kerja ditunda pembahasannya dan terlebih dulu dirundingkan di lembaga kerjasama Tripartit Nasional. Lembaga ini terdiri dari pengusaha, pemerintah, dan buruh. “Yang akan dibahas dalam tripartite saya tidak yakin akan menemukan solusinya karena tidak akan ada pembahasan yang lebih dari UU 13/2003 ketenagakerjaan.
Untuk itu, KPBI berharap persatuan gerakan buruh pada akhirnya dapat menjadi pelopor bagi gerakan rakyat. “Anda bisa bayangkan di perburuhan kita sudah tahu, di pedesaan, perampasan tanah akan semakin massif karena kebutuhan investasi akan lahan begitu besar. Kampung-kampung akan digusur. Generasi yang akan datang, anak cucu dan saudara kita akan merasakan dampak,” pungkasnya.