Kemenperin dan API Bantah Nike Stop Produksi, Ketua Umum SPN: Jangan ‘ngomong’ kalau gak punya data!

Protes buruh PT Kaho 2, menolak pemutusan order Nike, sekaligus menolak skema pengunduran diri paksa di depan PT Kaho 2 Bekasi, Juli 2018

Per 12 Oktober 2018, PT Kahoindah Citragarment 2 Bekasi Jawa Barat tutup produksi. Alasan yang dikemukan manajemen bahwa Nike mencabut ordernya. Mesin-mesin dipindahkan bertahap ke PT Kahoindah Citragarment Cakung, Jakarta. Para buruh ditawari pindah ke lokasi yang sama.

“Masalahnya, pertama, di Kaho Cakung, produksi sudah berjalan. Berarti sudah ada buruh di sana. Kedua, ternyata buruh yang tidak bersedia pindah malah dipaksa atau dikondisikan untuk mengundurkan diri. Ini masalahnya. Berarti PT Kaho 2 tidak memiliki itikad baik,” jelas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) Iwan Kusmawan.

Iwan menjelaskan bahwa rata-rata buruh di PT Kaho 2 sudah bekerja lebih dari dua puluh tahun. Order Nike mulai masuk pada 2006. “Berarti para buruh ini sudah memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan maupun Nike. Kenapa mereka sekarang lepas tanggung jawab,” gugat Iwan.

PT Kaho 2 adalah satu dari 18 perusahaan pemasok Nike apparel. Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. “Dari 18 pabrik itu ada empat basis SPN. Kami sudah menginvetigasi bahwa Nike memang akan mencabut ordernya. Di PT Kukdong Bekasi dan PT Dong A Decal, sudah ada informasi bahwa Nike akan mencabut ordernya,” tambah Iwan.

Dalam keterangan resminya, sejak dua tahun lalu Nike Indonesia sudah menyampaikan rencana pencabutan ordernya. “Artinya, BWI ILO, sebagai salah satu auditor buyer tahu hal ini. Pemerintah pun tahu rencana Nike. Tapi mereka diam dan pura-pura tidak tahu,” tegas Iwan.

Iwan menegaskan bahwa pencabutan order Nike akan berdampak buruk bagi buruh dan keluarganya. “Dari empat pabrik basis SPN, lebih dari 8000 ribu buruh terancam kehilangan pekerjaan. Kalau satu buruh menanggung dua keluarga berarti 24.000 keluarga buruh akan termiskinkan.”

Seperti diketahui, Kementrian Perindustrian dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia membantah mengenai pencabutan order Nike dari Indonesia. Sementara pihak Nike berkelit mereka akan mencabut ordernya, tapi sekadar memotong rantai produksi. (DetikFinance, 12/10/2018).

Menurut Iwan Kusmawan, pemerintah maupun asosiasi pengusaha perlu melakukan langkah-langkah strategis. “Menurut kami, harus ada upaya melakukan verifikasi ke lapangan. Terus pemerintah akan berbuat apa untuk melindungi pekerja,” tukasnya.

Menurut Iwan investigasinya dapat dipertanggungjawabkan karena menerima informasi langsung dari pekerja. “Jangan asal bicara tanpa data. Ini soal pekerjaan. Soal hidup dan mati keluarga pekerja. Kami punya banyak saksi dan korban” tantang Iwan.

Dalam waktu dekat, SPN akan melakukan protes dan unjuk rasa serentak. “Kami akan segera melakukan aksi unjuk rasa dan menggalang solidaritas dalam negeri dan internasional. Kami akan menuntut tanggung jawab pemerintah, asosiasi pertekstilan dan Nike,” pungkas Iwan.

Jakarta, 14 Oktober 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.