Kantor FBTPI Diserbu Basis Baru

Hari Minggu, 30/6/2019, sejak pukul 10.00 pagi puluhan buruh memenuhi kantor Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) di Koja, Tanjung Periok, Jakarta Utara. Buruh-buruh ini merupakan basis baru yang sedang mengadukan masalah normatifnya ke FBTPI.
Adapun masalah normatif yang membelit mereka mencakup BPJS non aktif, upah di bawah UMP, THR belum dibayar penuh, cuti tidak dibayar, hingga masalah
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Masalah yang menumpuk ini membuat buruh-buruh bersepakat melakukan rapat konsolidasi pada hari Minggu ini.
Dalam penjelasannya di hadapan puluhan peserta rapat, Mudarip, Sekjend FBTPI, dalam penjelasannya di muka peserta rapat mengatakan,
“Perjuangan ini butuh proses. Lakukan diskusi terus-menerus. Memperkuat barisan.”
Pengaduan buruh-buruh ini menunjukkan begitu banyaknya pelanggaran normatif perburuhan dan sekaligus menunjukkan tumpulnya fungsi pengawasan Disnaker. Rapat sendiri direncanakan akan dilakukan hingga pukul 13.00.
***