Dinamika Buruh

Kakek Tua yang Sudah Bosan Takut dan Putus Asa 

  

Pak Muin tergusur (Foto:Marulloh)

 

Kakek itu berjalan perlahan membawa kardus pakaian. Pak Muin tergusur di usia 68 tahun dari mess yang sudah ia tempati tiga dasawarsa. Dari tempat ia setiap pagi selama tiga puluh tahun bangun dan menghabiskan hidupnya untuk menggerakan gerigi-gerigi mesin cetak di pabrik PT.Setia Usaha.

Pria renta itu pernah mengajukan pensiun ketika berumur 55, sesuai dengan hukum ketenagakerjaan. Terlebih, penyakit liver semakin membebani kerjanya. Namun, perusahaan enggan merogoh kocek. Pak Muin pun terpaksa terus bekerja.

Sudah tiga dasawarsa bersama, kini perusahaan mem-PHK ia begitu saja, tanpa ucapan terimakasih, apalagi kompensasi. Perusahaan hingga kini belum secara terbuka menyampaikan alasan pemecatan, tapi kuat diduga ini merupakan pemberangusan serikat. Sebab, pak Muin hanyalah bagian dari 82 buruh yang ter-PHK sepihak 2 April 2018, semuanya adalah anggota serikat.

Menua di Pabrik, Membesarkan Perusahaan

Pada pertengahan 1987, Pak Muin mulai bekerja di perusahaan percetakan kecil di bilangan Gunung Sahar, Jakarta Pusat. Ia rela meninggalkan keluarga di Serang, Banten untuk tinggal di mess perusahaan demi pekerjaan.

Tiga puluh tahun lalu, PT Setia Usaha merupakan percetakan kecil. Hanya ada beberapa mesin produksi di dalamnya. Kini, perusahaan itu sudah membesar dengan karyawan mencapai 112 orang. Usianya berjalan beriringan dengan besarnya perusahaan.  PT SU juga sudah memasok label untuk merek-merek besar, di antaranya adalah label seperti susu bendera, sirup marjan, Heinz ABC, dan Hemaviton.

Di perusahaan, pak Muin merupakan sosok. Zaki, Ketua Komisiaraiat FBTPI PT SU, menyebutnya sebagai sosok yang bertanggungjawab. “Beliau adalah satu seorang pekerja yang tekun,gigih,dan bertanggung jawab dalam hal pekerjaan yang diberikan kepadanya,” tuturnya. Oleh sebab itu Pak Muin menjadi panutan buat para pekerja di perusahaan. Semangat kerja yang dimiliki pak Muin sangat luar biasa.

Pak Muin sadar betul ia harus bekerja keras menafakahi keluarganya. Berkat kerja kerasnya, anaknya yang paling bungsu kini tengah mengenyam bangku kuliah. Perusahaanpun tampaknya mengakui itu. Kakek yang cucunya juga baru saja ter-PHK ini ditugaskan sebagai kepala mesin cetak. Perusahaan mempercayainya untuk memimpin 20 anak buah.

Pak Muin Melawan (foto:Marulloh)

Sudah Bosan Takut, Bosan Putus Asa

Berpuluh tahun bekerja dengan upah di bawah UMP. Para buruh merasa gerah. Kesabaran ada batasnya, dan seperti kata penulis Pramoedya, “Aku sudah bosan takut, sudah bosan putus asa.”

Para buruh yang bosan takut dan putus asa mencari bantuan hukum. Pencarian ini menemukan mereka dengan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia. Berbondong-bondong buruh di perusahaan itu mendaftarkan diri menjadi anggota. Dari 122, 88 terdaftar sebagai anggota FBTPI.

FBTPI merasa senang dengan komisariat baru ini. Berbondong-bondong anggota baru ini datang memenuhi secretariat di bilangan Jakarta Utara, penuh keseriusan mempelajari hukum-hukum ketenagakerjaan.

Dari pendidikan itu, Pak Muin, bersama rekan-rekannya sadar, ia sudah lama dizolimi.  Semua jerih payah, kesetiaan, dan pengorbanan pak Muin selama bekerja di PT Setia Usaha tidak membuat pengusaha membuka mata. Malah yang terjadi pengusaha seakan tidak mau tahu dan menutup matanya.

Meski satu generasi mengabdi, status kerja Pak Muin tidak pernah pasti. Ia bersama kawan-kawannya terus bekerja bahkan tanpa kontrak dan bisa dipecat kapan saja. Kejanggalan semakin menjadi-jadi ketika pada 2015, Pak Muin, bersama pekerja lain, diminta mencairkan Jamsostek (Jaminan Hari Tua). Padahal, ia masih terus mencucurkan keringat di PT SU.

Peraturan yang begitu indah soal struktur dan skala upah serta sanksi pidana bagi pengusaha nakal seolah menguap di perusahaan percetakan ini. Tidak hanya itu, tidak bekerja sehari juga berarti penyunatan upah hingga Rp 144 ribu.

Pada Januari 2017, penyakit liver Pak Muin yang ketika itu berusia 64 sudah tidak lagi dapat diajak berkompromi. Selama kurang lebih satu bulan ia tidak bekerja dan perusahaan tidak memberikan upah. Pengusaha berdalih pak Muin tidak masuk bekerja. Bagiamana mungkin bekerja ketika terbaring di rumah sakit?

Pak Muin bersama kawan-kawan tidak tinggal diam. Perusahaan yang membaca gelagat para buruh akan berlawan melakukan serangan terlebih dahulu dengan PHK massal. Pak Muin, bersama 80 kawannya kini tegap berdiri, melawan penindasan.

Sampai hari inipun, Kamis 5 April 2018, pak Muin ( 68 ) masih hadir kepabrik, untuk berjuang bersama. Para pekerjapun semakin menaruh hormat dan merasa bangga dengan sosok beliau. Mulai hari ini, hinga setidaknya seminggu ke depan, atau bahkan lebih panjang, Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) terus menggelorakan perlawanan dan berdemonstrasi menuntut keadilan.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button