Dinamika Buruh

Jelang Hari Buruh Internasional, FBTPI Bagikan Paket Takjil

Pada bulan suci Ramadhan, buruh Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI-KPBI) membagikan 150 pake takjil gratis dan selebaran menjelang Hari Buruh Internasional. Aksi sosial membagikan ratusan paket takjil berbuka puasa dan Selebaran menyambut Mayday pada 1 mei mendatang,kepada pengguna jalan di Jl.Kapuk Raya No.44a Penjaringan Jakarta Utara tepatnya depan tenda juang PT Elite Permai Metal Work, Senin 26 April 2021.

Berdasarkan pantauan media FBTPI di lokasi, para buruh membagikan selebaran kertas berisi suara hati kaum buruh tentang penolakan RUU Cipta Kerja / Ownibus Law yang harus ditolak dan dihapuskan.

Kegiatan sosial yang digelar bertepatan menjelang 1 mei Hari Buruh atau May Day itu, digelar sebagai bentuk kepedulian mereka kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa dan walaupun mereka sedang melakukan perjuangan yang sudah memasuki ke 64 hari.semangat terus digelorakan demi menuntut hak yang harus diperolehnya.

Koordinator Lapangan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia ( FBTPI ), Agus Sutarya mengatakan, Tujuannya tidak lain adalah kegiatan sosial ini merupakan wujud bentuk kepedulian kita dalam menyambut bulan puasa,walaupun ditengah pandemi COVID-19 ini,dan ‘’Sampai saat ini pihak perusahaan belum ada itikad baik,’’ tegasnya pada Senin 26/4/21.

Dalam kegiatan ini, ditambahkan Agus, ada sekitar 40 buruh yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut. “Rencananya kegiatan seperti ini akan digelar rutin selama ramadhan. Hingga perayaan may day Kami berharap semoga masyarakat yang menerima takjil bisa merasakan manfaatnya,” harapnya.

Sementara, dalam kertas selembaran berisi kalimat penolakan RUU Ownibus Law terdiri ke dalam dua belas poin, yakni hilangnya upah minimum bagi buruh, hilangnya pesangon, outsourcing bebas diterapkan di core bisnis, kerja kontrak tanpa batasan waktu, waktu kerja yang eksploitatif serta usut tuntas korupsi Bansos dan Bpjs, Berikan THR bagi awak kendaraan ( pengemudi ) sesuai SE Menakertrans RI NO.M/6/HK.04/IV/2021.

Pembagian takjil tersebut juga dibantu pihak kepolisian dan Laskar FBTPI dalam pengaturan arus lalulintas berjalan dengan kondusif dan berjalan lancer.Ref

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button