Pengkhianatan terhadap mandat Reformasi telah menyebabkan pemuda dan rakyat marah. Puluhan ribu rakyat mulai dari Banda Aceh, Riau, Medan, Palembang, Lampung, Bogor, Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Makassar, Manado, Kendari, Palu, Tarakan, Samarinda, Jakarta hingga Papua menyuarakan kemarahannya, setidaknya, sejak 23-30 September yang lalu.
Rakyat marah terhadap negara yang abai terhadap merajalelanya korupsi. Rakyat frustasi dengan semakin luasnya tanah yang dirampas untuk industri ekstraktif. Hidup rakyat semakin terhimpit dengan ditekannya upah dan maraknya pemecatan sepihak. Sementara masa depan pemuda semakin suram dengan tidak pastinya lapangan pekerjaan dan mahalnya biaya pendidikan.
Negara semakin menjauh dari rakyat. Negara secara berlebihan dan sistematis mengerahkan aparat keamanan dengan pendekatan kekerasan, alih-alih mendengarkan tuntutan rakyat. Ribuan pemuda dan rakyat ditangkap dan ratusan orang terluka akibat tindak kekerasan negara. Lima pemuda pejuang demokrasi berpulang akibat kebrutalan aparat. Sementara itu, pejuang demokrasi dan pelajar terus menghadapi teror dan intimidasi oleh aparat keamanan.
Rakyat akan terus memobilisasi kemarahan selama negara masih terus berpihak pada kepentingan oligarki pembajak demokrasi. Gerakan pemuda dan rakyat tidak berhenti hanyapada 30 September yang berhasil menghentikan proses politik perumusan sejumlah RUU bermasalah. Rakyat masih menunggu Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu untukmembatalkan UU KPK baru. Rakyat juga masih mendesak pembatalan sama sekali sejumlah RUU bermasalah serta penuntasan pelanggaran HAM yang terjadi sejak 23 September.
Gerakan #IndonesiaMemanggil merupakan gerakan bersama dari berbagai aliansi gerakan rakyat yang terdiri dari buruh, tani, mahasiswa, pegiat Hak Asasi Manusia, pejuang isu lingkungan dan berbagai kelompok gerakan sosial lainnya. #IndonesiaMemanggil adalah manifestasi kemarahan rakyat atas #ReformasiDikorupsi. #IndonesiaMemanggil yang mewarisi semangat Sumpah Pemuda 1928 bertekad untuk kembali menegaskan persatuan gerakan pemuda dan rakyat, dengan menyingkirkan sekat-sekat kesukuan, agama, budaya dan kepentingan kelompok. #IndonesiaMemanggil menyadari bahwa persatuan adalah syarat dalam menghapuskan segala bentuk penindasan.
Kami pemuda dan rakyat Indonesia dengan ini mendesak pemerintah memenuhi 7+1 Tuntutan
#ReformasiDikorupsi:
- a. Cabut dan kaji ulang RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU
Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, UU SDA
- Terbitkan Perppu KPK
- Sahkan RUU PKS dan PRT
- Batalkan pimpinan KPK Bermasalah pilihan DPR.
- Tolak TNI dan POLRI menempati jabatan sipil.
- Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera, serta membuka akses jurnalis di tanah Papua.
- Hentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis.
- Hentikan pembakaran hutan di Indonesia yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya.
- Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera.
+1 Pemerintah harus bertanggung jawab atas korban luka dan meninggal terhadap massa aksi pada tanggal 23-30 September 2019, dan bebaskan massa aksi 23-30 September 2019 dan aktivis pro demokrasi yang dikriminalisasi dengan membentuk tim penyelidikan independen di bawah naungan Komnas HAM.
Atas dasar kondisi bangsa ini, kami pemuda dan rakyat Indonesia dengan ini mendeklarasikan:
- Persatuan seluruh perjuangan tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun kepentingan kelompok.
- Pembangunan alat politik alternatif dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat untuk merebut demokrasi dari oligarki.
Kami pemuda dan rakyat Indonesia dengan ini bersumpah:
- Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan
- Berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan.
- Berbahasa satu, bahasa tanpa kebohongan.
- Jakarta, 28 Oktober 2019.