Site icon Buruh.co

Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah Geruduk Kementerian ATR/BPN, Tuntut Jalankan Reforma Agraria Sejati

Jakarta – Sekitar 4.000 massa aksi yang tergabung dalam ‘Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah’ menggeruduk kantor pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, pada Selasa (24/9/2024).

Di mana dalam peringatan Hari Tani Nasional yang ke-64 tahun ini, massa aksi dari ragam elemen masyarakat tersebut, bergerak dengan tuntutan utama, yakni ‘Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi dan Jalankan Reforma Agraria Sejati’.

Koordinator Umum jalannya aksi, Dewi Kartika, menegaskan, bahwa Reforma Agraria harus diwujudkan. Guna memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan untuk petani, dan juga masyarakat kecil lainnya.

“Reforma Agraria bukan hanya sekedar program sertifikasi tanah semata. Namun Reforma Agraria bertujuan untuk merombak penguasaan tanah yang timpang, menuntaskan konflik agraria yang terjadi di tanah-tanah rakyat, serta memastikan negara berkedaulatan pangan sehingga Indonesia tidak lagi menjalankan impor pangan,” ujar Dewi Kartika.

Dewi Kartika, yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjend) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), menyampaikan kesedihan mendalamnya, bahwa hingga detik ini, nyatanya masyarakat kecil, tak terkecuali petani, masih mengalami penjajahan. Meski Indonesia telah merdeka 79 tahun silam.

“Setelah 64 tahun lahirnya UUPA 1960, masa penjajahan nyatanya masih berlaku meski kita telah menyatakan kemerdekaan. Jika dulu kita dijajah oleh Kolonialisme Belanda, tapi kini perusahaan negara, perusahaan swasta yang difasilitasi oleh negara, justru mereka lah yang menjajah kita,” tegas Dewi Kartika.

Dipilihnya lokasi aksi di depan Kementerian ATR/BPN juga mempunyai alasan tersendiri. Karena melalui badan/lembaga inilah, Pemerintahan Jokowi kian masif dalam menciptakan konflik agraria. Di mana berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kantor Staf Kepresidenan RI, terdapat 1.385 kasus pengaduan masyarakat terkait konflik agraria selama tujuh tahun terakhir (2016-2023).

“Kementerian ATR/BPN justru sibuk memfasilitasi pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur yang menggusur dan merampas tanah petani. Itulah kenapa terjadi kemunduran besar selama 10 tahun di masa kepemimpinan Presiden Jokowi,” ungkap Dewi Kartika.

Adapun beberapa element masyarakat yang terlibat dalam Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah, di antaranya: Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak), Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Buruh, Masyarakat Adat, Pemuda, Mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.

Exit mobile version