Buruh.co, Jakarta – Pasokan listrik ke kota Padang, Bengkulu, dan Lampung diperkirakan bakal terganggu. Ini merupakan buntut penggunaan buruh harian oleh perusahaan subkontraktor di PLTU Gunung Raja, PT.TOPKEY. Buruh 8 perusahaan penyokong operasional PLTU Gunung Raja akan menggelar mogok mendesak PT.TOPKEY tunduk pada Undang-undang Tenaga Kerja 13/2003 dengan menjadikan buruh harian sebagai karyawan tetap (PKWTT).
Para buruh anggota Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia berencana menghentikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Gunung Raja di Sumatera Selatan pada 29-31 Maret 2017. Tatang, Koordinator SERBUK Indonesia Sumatera Selatan menyatakan bahwa keputusan mogok merupakan keputusan seluruh serikat SERBUK yang ada di Gunung Raja. “Ada 8 Serikat Buruh Anggota SERBUK di PLTU ini, dan semuanya menyatakan sepakat bulat untuk mogok kerja. Kami satu kata satu komando memogokkan pabrik,” kata Tatang di Gunung Raja.
Perusahaan Ingkar Kesepakatan
SERBUK menyebutkan pemogokan dilakukan karena perusahaan menolak untuk menjalankan kesepakatan bersama. Perusahaan berjanji mengakhiri praktik kontrak ilegal dalam kesepakatan yang sudah ditandatangani pada tanggal 22 Februari 2017 itu. “Dalam kesepakatan tersebut, disepakati bahwa perusahaan akan mematuhi ketentuan undang-undang ketenagakerjaan dan mengubah status buruh harian menjadi PKWTT,” jelas Budiansyah, ketua SERBUK PT. TOPKEY. Alih-alih menjalankan janji, perusahaan memanggil 20 orang buruh berstatus harian lepas tersebut dan menyatakan akan mem-PHK secara sepihak pada pekan lalu.
Muhammad Faried, Sekretaris Komite Wilayah SERBUK Sumatera Selatan menegaskan bahwa ada 8 serikat buruh anggota SERBUK di Gunung Raja yang bersepakat mendukung perjuangan Budiansyah tersebut. Mereka adalah SERBUK yang berada di PT. Lematang Coal Lestari (penambangan batu bara), PT. LMA (angkutan batubara), PT. GH (PLTU), PT. Hongfa (Konstruksi dan perawatan gedung), PT. Skyway (catering), PT. CIP (subkontraktor transportasi), PT. Trimitra Selaras (Pertamanan) dan PT. Topkey (teknisi dan maintanane). “Mogoknya 8 serikat ini, dipastikan akan menghentikan pasokan batubara ke produksi PLTU dan dipastikan pasokan listrik ke 3 kota yakni Padang, Bengkulu dan Lampung akan terganggu,” jelas Faried.
Pemberitahuan mogok sudah disampaikan, konsolidasi terus dilakukan dan apabila perusahaan tidak mengindahkan tuntutan serikat, maka mogok akan tetap dilaksanakan
(PERNYATAAN SIKAP KOMITE WILAYAH SERBUK INDONESIA – SUMATERA SELATAN)