Buruh.co, Jakarta – Sebanyak 50 orang perwakilan pengemudi yang tergabung Forum komunitas lintas pengemudi Indonesia peduli aksi penolakan rancangan undang-undang omnibuslaw bergabung dalam aksi penolakan omnibus law. Para pengemudi dengan mengendarai sepeda motor dan mobil mereka titik kumpul di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok ,bergabung dengan Federasi-Federasi buruh di Gerakan Buruh Jakarta atau GBJ.
Setelah mereka bergabung bergerak menuju Istana Presiden bergabung dengan masa lain dengan tuntutan yang sama membatalkan omnibus law RUU Cipta Kerja. Para pengemudi memandang bahwa rancangan undang –undang Omnibuslaw banyak merugikan hak buruh atau bekerja.
Koordinator Lapangan Forum Lintas Pengemudi Indonesia Abdul Rosid mengatakan mereka meminta undang-undang omnibuslaw dibatalkan. “Undang-undang no.13 tahun 2003 Ketenagakerjaan saja tidak menyentuh kepada rekan-rekan sopir transportasi. Maka kami mengajak kepada para sopir agar turun kejalan dan masyarakat luas agar mendukung aksi penolakan omnibuslaw,kami menghimbau agar TNI dan POLISI agar melakukan tindakan persuasif, jangan melakukan kekerasan pada masa aksi,” katanya pada Rabu ,08/10/2020.
Hal senada juga di sampaikan oleh Agung Bangkit ketua Persatuan Sopir Tanjung priok atau PSTP. Ia mengatakan persoalan hubungan kerja dan jaminan sosial tidak mengakomodir para pengemudi. “Banyak sekali persoalan pungli, apalagi di tengah pandemic para pengemudi diharuskan bekerja menditribusikan barang diman pemerintah tak memperhatikan rekan –rekan pengemudi,” katanya pada kesempatan yang sama.