Sejumlah buruh PT. Elit Permai Metal Work .Ltd yang beralamat di Jl.Kapuk Raya No.44a Penjaringan Jakarta Utara melakukan aksi gendut ke Suku Dinas Tenaga Kerja dan Energi (Sudinaker) Jakarta Utara. Buruh-buruh ini tergabung dalam Serikat Buruh Aneka Industri ( SBAI-FBTPI). Puluhan buruh tersebut menuntut agar dikeluarkan Nota Penetapan Upah kurang bayar oleh pihak Sudinaker.
Para buruh melakukan aksi duduk di dalam gedung Sudinaker. Agus, ketua komisariat SBAI-FBTPI Elit Permai Metal Work.Ltd, mengatakan bahwa pihak pengawasan Sudinaker sebelumnya telah menjanjikan nota penetapan upah kurang bayar. Hari itu (Senin, 5/4/2021) mereka mendesak agar nota penetapan upah kurang bayar kepada 75 orang buruh.
“Kami berharap kepada Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Energi Jakarta Utara, bidang pengawasan agar bekerja sesuai kewenangan dan fungsinya,” ujarnya.
Dalam aksi ini, Agus juga mengucapkan berterima kasih atas dukungan solidaritas dari rekan-rekan buruh dan organisasi sekawan .
Sementata itu, Ari selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang FBTPI, mengungkapkan bahwa ada selisih jumlah buruh yang dilaporkan dengan data yang dibenarkan pihak pengawas Sudinaker Jakarta Utara.
“Ada 75 orang. Ternyata pihak pengawas memberikan data 48 orang. Sisanya dikemanakan? Akhirnya kami minta dicroscheck kembali sesuai yang di laporkan’’, ungkap Ari pada hari yang sama.
Aksi sensiri berlangsung hingga petang. Sampai pukul 17.30 WIB buruh tetap bertahan di gedung Sudinaker Jakarta Utara. Tak berapa lama kemudian akhirnya nota penetapan tersebut dikeluarkan oleh Kasi Kepengawasan. Buruh-buruh kemudian membubarkan diri untuk kembali ke tenda perjuangan.